Minggu, 31 Agustus 2025

Duh, USU Masuk Zona Merah Integritas Riset Global

Redaksi - Rabu, 09 Juli 2025 19:07 WIB
Duh, USU Masuk Zona Merah Integritas Riset Global
salah satu sisi di kampus Universitas Sumatera Utara, Jl. Dr Mansyur Medan.

Kitakini.news - Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi sorotan publik setelah masuk dalam kategori zona merah (red flag) dalam peringkatResearch Integrity Index (RI²), sebuah pemetaan global yang menilai tingkat risiko integritas riset di institusi pendidikan tinggi di seluruh dunia.

Baca Juga:

Dalam laporan terbaru RI², USU tercatat sebagai salah satu dari lima besar perguruan tinggi dengan tingkat risiko integritas riset tertinggi secara global. Hal ini menempatkan USU sejajar dengan sejumlah kampus internasional yang dinilai memiliki tantangan serius dalam menjaga etika dan kualitas penelitian.

Penilaian RI² mengacu pada dua indikator utama, yaitu Retraction Rate (R Rate) dan Delisting Rate (D Rate).

  • R Rate mengukur jumlah artikel yang ditarik kembali per 1.000 publikasi ilmiah, yang biasanya terjadi karena pelanggaran serius seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau kesalahan metodologi.

  • D Rate menunjukkan persentase publikasi yang diterbitkan di jurnal-jurnal yang telah dicabut dari indeks bereputasi internasional seperti Scopus dan Web of Science karena tidak memenuhi standar etika maupun kualitas.

Kombinasi skor tinggi pada kedua indikator tersebut membuat USU masuk ke dalam kategori institusi dengan risiko integritas riset tinggi atau zona merah.

Menanggapi temuan ini, pihak USU menyatakan bahwa mereka menghargai setiap upaya yang bertujuan meningkatkan integritas akademik, termasuk laporan dari RI².

"Kami memandang laporan ini sebagai masukan penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam tata kelola riset di USU," ujar Kepala Humas USU, Amalia Meutia, dalam siaran pers tertulis yang diterima Rabu (9/7/2025).

Menurut Amalia, selama ini USU telah memiliki berbagai perangkat kebijakan untuk menjaga etika riset di lingkungan kampus, di antaranya adalah regulasi etik penelitian, pelatihan penulisan ilmiah, hingga penerapan sistem deteksi plagiarisme.

Meski demikian, Amalia belum merinci secara spesifik sejauh mana mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran integritas dalam proses riset di internal kampus.

"USU menyadari bahwa hasil penelitian sivitas akademika berperan penting dalam membentuk reputasi institusi. Namun, tanpa integritas yang kuat, hasil tersebut justru bisa menjadi beban bagi kredibilitas akademik," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kampus terkait langkah konkret atau rencana reformasi kebijakan riset pasca temuan tersebut. Sementara itu, para pengamat pendidikan dan publik berharap temuan ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola riset di perguruan tinggi, khususnya dalam menjunjung tinggi etika akademik dan kualitas publikasi ilmiah.


Rektor USU, Muyanto Amin Sempat Diterpa Kasus Self-Plagiarism

Seperti diketahui, Rektor USU periode 2021-2026 , Muryanto Amin sebelum resmi dilantik menjadi Rektor pada tahun 2021 lalu, sempat tersandung kasusself-plagiarism, atau melakukan plagiat atas karya tulisnya sendiri. Sebelum dilantik, seseorang melaporkan Muryanto Amin melakukan self-plagiarism. Kasus ini kemudian disidangkan oleh Majelis Wali Amat USU dan hasilnya, Rektor USU pada saat itu, Runtung Sitepu kemudian menindaklanjuti laporandan setelah melewati pemeriksaan oleh tim yang terdiri atas guru besar USU, Runtung Sitepu kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.

Muryanto dinyatakan melakukan plagiat atas karyanya sendiri yang berjudul 'A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera' yang dipublikasikan pada jurnal 'Man in India'. Karya itu dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul 'Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara'.

Meskipun kasus tersebut kemudian ditutup denga keluarnya pernyataan dari Kemendikbud, sehingga pada 28 Januari 2021 di Jakarta.

Kembali pada persoalanpemetaan global yang menilai tingkat risiko integritas riset di institusi pendidikan tinggi di seluruh dunia, tidak hanya ada USU. Berikut hasil pemetaan tersebut berdasarkan zona dan skornya :

Zona Merah atau Red Flag :

Universitas Bina Nusantara (BINUS), skor: 0.609.

Universitas Airlangga (UNAIR), skor: 0.414

Universitas Sumatera Utara (USU), skor : 0.400

Universitas Hasanuddin (UNHAS), skor: 0.349

Universitas Sebelas Maret (UNS), skor : 0.317

Zona Orannye atau High Risk :

Universitas Diponegoro (UNDIP), skor: 0.220

Universitas Brawijaya (UB), skor: 0.219

Universitas Padjadjaran (UNPAD), skor: 0.198

Zona Kuning atau Watch List :

Universitas Gadjah Mada (UGM) — Skor RI²: 0.117

Institut Pertanian Bogor (IPB) — Skor RI²: 0.119

Institut Teknologi Bandung (ITB) — Skor RI²: 0.120

Universitas Indonesia (UI) — Skor RI²: 0.154

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) — Skor RI²: 0.168.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Rektor Muryanto Kembali Akan Dipanggil KPK

Rektor Muryanto Kembali Akan Dipanggil KPK

Komentar
Berita Terbaru