Satgas PKH Lanjutkan Operasi Pemusnahan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Teso Nilo

Kitakini.news -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melanjutkan operasi pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Teso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Tim satgas menumbangkan tanaman kelapa
sawit di kawasan seluas 311 hektare untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan
konservasi dan habitat gajah Sumatera.
Pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal
dilaksanakan di Taman Nasional Teso Nilo, Desa Segati dan Gondai, Kecamatan
Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya kawasan ini merupakan hutan tropis dan
habitat gajah Sumatera.
Namun perambah hutan menebang kayu alam
dan menanam kebun kelapa sawit secara ilegal dalam taman nasional sejak tahun
2006. Satgas Penertiban Kawasan Hutan menumbangkan 40 ribu pohon kelapa sawit
menggunakan alat berat di lahan seluas 311 hektare.
Hingga kini, pemerintah sudah menyita
sekitar 712 hektare kebun kelapa sawit ilegal dalam Taman Nasional Teso Nilo.
Tim satgas langsung menanam bibit tanaman tropis di bekas lahan perkebunan.
Pemerintah akan merehabilitasi Taman Nasional Teso Nilo secara bertahap. Tanah
negara ini akan dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi dan habitat
gajah Sumatera.
Pemilik usaha bersedia menyerahkan kebun
kelapa sawitnya kepada negara setelah melalui pendekatan persuasif. Pemerintah
memberikan waktu tiga bulan kepada puluhan pengusaha untuk mengosongkan Taman
Nasional Teso Nilo.
Dari total 81 ribu hektare luas taman nasional, saat ini tersisa hanya 20 ribu hektare hutan alam. Sebagian besar Teso Nilo dirambah secara ilegal dan ditanami kelapa sawit.

Personel Satgas PKH Kembali Patroli di Kawasan Hutan Padangbolak Paluta

Gelar Patroli, Personel Satgas PKH Sosialisasikan Penertiban Lahan di Desa Ujungbatu V

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Jual Taman Nasional ke Pengusaha

Butuh Istirahat, Tahun Depan Taman Nasional Komodo Tutup
