Belum Rampung, Demokrat Desak Pemko Medan Jelaskan Nasib Islamic Center

Kitakini.news - Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengungkapkan keprihatinan terkait pembangunan Medan Islamic Center (MIC) yang hingga kini belum juga rampung.
Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat, Muslim Harahap, dalam sesi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan mengenai Penjelasan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Muslim menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang menghubungi Fraksinya, baik melalui WhatsApp maupun secara langsung, untuk menanyakan kapan pembangunan MIC akan selesai. Masyarakat, khususnya dari Medan Utara, merasa khawatir karena proyek ini dimulai sejak tahun 2020 dan hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Banyak pengaduan dan aspirasi yang kami terima, terutama dari warga Medan Utara, mengenai kapan MIC akan selesai dan dapat dimanfaatkan. Pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun 2020," ungkap Muslim.
Selain isu MIC, Fraksi Demokrat juga menyoroti kondisi pasar-pasar UMKM yang tersebar di beberapa kecamatan yang tampak terbengkalai. Mereka mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar-pasar tersebut, termasuk yang berada di Medan Marelan dan Medan Tembung.
"Sampai saat ini, pasar-pasar tersebut masih terbengkalai. Kami meminta penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. Terlebih lagi, di Lapangan Merdeka terdapat area untuk UMKM, dan kami ingin tahu siapa yang mengelola tempat tersebut," tegas Muslim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemko Medan, Kadis Disdukcapil, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Wali Kota Medan: Setiap Keringat Adalah Semangat untuk Pejuang Penyakit

Meriahkan Car Free Day, Wali Kota Medan Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Korupsi Uang APBDes, Mantan Kades di Sergai Dihukum 3 Tahun Penjara
