Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ditangkap KPK Dalam OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang dari 6 orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang juga mantan Pj Sekda Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka pertama.
Topan disangkakan telah melanggar pasal gratifikasi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kemudian, bersama tersangka lainnya, RAS, HAL, KIR, RAY Topan akan ditahan KPK untuk 20 hari pertama, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2025.
Terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur yang kualitasnya diragukan.
"Sejak beberapa bulan lalu, kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Kami kemudian menurunkan tim untuk memantau pergerakan yang mencurigakan," jelas Asep dalam konferensi pers yang diadakan sore ini.
Asep menjelaskan bahwa KPK mencurigai adanya penyerahan uang sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR.
"Kami memutuskan untuk mengambil langkah pencegahan agar pihak-pihak yang terlibat tidak mendapatkan proyek tersebut, karena jika dibiarkan, kualitas pekerjaan yang dihasilkan akan sangat buruk," tambahnya.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta, serta uang tunai sebesar Rp 231,8 juta yang diduga merupakan bagian dari suap.
"Kami akan terus mendalami aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," tegas Asep.

Gagalkan Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Amankan Rp 231 Juta

Enam Orang Dikabarkan OTT, KPK Bidik Proyek PUPR Sumut

Tiba di Gedung KPK, Ke-6 Tersangka Langsung Masuk

Disegel KPK, Kantor PT Dalihan Natolu Kini Sepi

KPK Boyong 6 Orang Terjaring OTT di Medan ke Gedung Merah Putih
