Rommy Van Boy Serukan Pemecatan Camat dan Lurah Positif Narkoba
Abimanyu - Rabu, 04 Juni 2025 08:11 WIB

Rommy Van Boy, Anggota DPRD Kota Medan.
Kitakini.news -Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyerukan pemecatan terhadap Camat dan Lurah yang positif mengkonsumsi narkoba. Seruan tersebut disampaikan Rommy Van Boy kepada Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menjawab sejumlah wartawan perihal adanya Camat dan Lurah di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Sebab, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini memandang, tindakan Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan sang Walikota dinilai telah mencoreng kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas. "Oleh karena itu, selaku Anggota DPRD Kota Medan, Saya meminta sekaligus menyerukan Walikota Medan untuk memecat Camat dan Lurah 'narkoba'," tegas Rommy Van Boy, Selasa, (3/6/2025). Ditanya perihal sanksi pencopotan terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tediri dari Camat dan Lurah karena terbukti mengkonsumsi narkoba, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Medan Polonia ini menilai masih kurang tepat karena tak memberikan efek jera. "Berikan efek jera. Jadikan contoh untuk ASN lainnya. Tidak cukup hanya dicopot dari jabatan, tetapi harus dipecat dari Pegawai Sipil Negara. Karena 4 aparatur jajaran Pemko Medan ini telah mencoreng wajah Walikota Medan," tegas Rommy. Karena, ungkap Rommy, jika Rico Tri Putra Bayu Waas tidak bertindak tegas dan hanya memberikan sanksi ecek-ecek terhadap aparaturnya yang terlibat narkoba, maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat memandang Walikota Medan 'sebelah mata'. "Mengapa Saya katakan demikian, karena masyarakat Kota Medan itu kritis cara berpikirnya. Bisa saja masyarakat memarginalkan Walikota Medan terkait hal ini," ungkap Rommy. Oleh sebab itu, kata Rommy, Walikota Medan jangan mau menjadi tameng atau bamper anak buahnya yang tak becus, apalagi melanggar hukum dengan mengkonsumsi narkoba. "Sekali lagi Saya katakan, pecat. Pak Wali, Bapak jangan mau menjadi tameng. Apalagi bamper dari apartur Bapak yang tak becus dan melanggar hukum. Jangan sampai kinerja Pak Wali yang sudah cukup baik selama ini terdegradasi dan dianggap angin lalu hanya karena perilaku oknum-oknum jajaran yang terlibat narkoba," kata Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini. Kedepan, kata Rommy Van Boy, Walikota Medan diharapkan melakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan terhadap aparaturnya. "Kendati demikian, kita sangat menyangkan bahwa ASN di jajaran Pemko Medan masih ada yang terlibat narkoba. Untuk itu, kedepan, kita harapkan dilakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan. Karena, dengan pikiran yang waras, tidak terkontaminasi narkoba saja terkadang kita sulit mengambil keputusan yang bijak buat masyarakat, konon lagi sudah terkontaminasi narkoba, gawat lah," pungkasnya. Sebelumnya, Camat dan Lurah yang terindikasi menggunakan narkotika itu terungkap setelah dilakukan tes urine di Rumah Dinas Walikota Medan pada hari, Sabtu, 26 April 2025. Hasil tes urine tersebut kemudian diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan, pada hari Senin, 2 Juni 2025. Adapun keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Tidak main-main, berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua pekan, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pi ekstasi, daun ganja kering dan obat penenang.***
ChatGPT bilang:
Berikut adalah versi perbaikan dari berita Anda, telah disesuaikan dengankaidah jurnalistik,gaya bahasa yang lebih menarik, sertastandar SEO-friendly. Saya juga sudah membuatjudul baruyang kuat dan to the point tanpa subjudul.
Rommy Van Boy Desak Pemecatan Camat dan Lurah Pemakai Narkoba
MEDAN– Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, secara tegas meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera memecat empat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba. Keempat ASN tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Rommy menyatakan bahwa pemecatan adalah langkah mutlak agar kepemimpinan Wali Kota tidak tercoreng oleh tindakan bawahannya.
"Saya menyerukan agar Wali Kota segera memecat camat dan lurah yang terlibat narkoba. Mereka adalah perpanjangan tangan Pak Wali di lapangan, dan tindakan mereka telah mencoreng nama baik Pemko Medan," tegas Rommy, Selasa (3/6/2025).
Rommy, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan sekaligus Ketua PK Golkar Medan Polonia, menyebut bahwa pencopotan jabatan saja tidak cukup. Menurutnya, sanksi tersebut tidak memberikan efek jera.
"Empat ASN itu harus dipecat dari status PNS, bukan hanya dicopot dari jabatan. Ini soal integritas birokrasi. Jangan sampai masyarakat melihat Wali Kota Medan tidak tegas dan terkesan melindungi oknum yang melanggar hukum," lanjutnya.
Rommy menekankan pentingnya ketegasan dalam penanganan kasus narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengingatkan agar Wali Kota tidak menjadi tameng bagi anak buahnya yang terlibat pelanggaran hukum.
"Pak Wali jangan menjadi tameng atau bamper untuk aparat yang tak becus dan melanggar hukum. Kinerja baik yang telah Bapak bangun bisa rusak hanya karena ulah segelintir oknum," ujar Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Polonia itu.
Sebagai langkah preventif, Rommy mendorong agar Pemko Medan melakukan tes urine berkala terhadap seluruh ASN, untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
"Pikiran yang waras saja sulit mengambil keputusan bijak, apalagi kalau sudah terkontaminasi narkoba. Ini bahaya besar," tegasnya.
Camat dan Lurah Terbukti Konsumsi Sabu, Ekstasi, hingga Ganja
Diketahui, kasus ini mencuat setelah dilakukan tes urine massal di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Sabtu, 26 April 2025. Hasilnya diumumkan dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di Balai Kota Medan pada Senin, 2 Juni 2025.
Empat pejabat yang terlibat masing-masing HS (Camat Medan Barat), AF(Camat Medan Johor), HSS(Lurah Gaharu), dan EEL(Lurah Petisah Hulu).
Hasil asesmen BNN Sumut menunjukkan bahwa mereka terbukti menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu, ekstasi, daun ganja kering, dan obat penenang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
ChatGPT bilang:
Berikut adalah versi perbaikan dari berita Anda, telah disesuaikan dengankaidah jurnalistik,gaya bahasa yang lebih menarik, sertastandar SEO-friendly. Saya juga sudah membuatjudul baruyang kuat dan to the point tanpa subjudul.
Rommy Van Boy Desak Pemecatan Camat dan Lurah Pemakai Narkoba
MEDAN– Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, secara tegas meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera memecat empat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba. Keempat ASN tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Rommy menyatakan bahwa pemecatan adalah langkah mutlak agar kepemimpinan Wali Kota tidak tercoreng oleh tindakan bawahannya.
"Saya menyerukan agar Wali Kota segera memecat camat dan lurah yang terlibat narkoba. Mereka adalah perpanjangan tangan Pak Wali di lapangan, dan tindakan mereka telah mencoreng nama baik Pemko Medan," tegas Rommy, Selasa (3/6/2025).
Rommy, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan sekaligus Ketua PK Golkar Medan Polonia, menyebut bahwa pencopotan jabatan saja tidak cukup. Menurutnya, sanksi tersebut tidak memberikan efek jera.
"Empat ASN itu harus dipecat dari status PNS, bukan hanya dicopot dari jabatan. Ini soal integritas birokrasi. Jangan sampai masyarakat melihat Wali Kota Medan tidak tegas dan terkesan melindungi oknum yang melanggar hukum," lanjutnya.
Rommy menekankan pentingnya ketegasan dalam penanganan kasus narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengingatkan agar Wali Kota tidak menjadi tameng bagi anak buahnya yang terlibat pelanggaran hukum.
"Pak Wali jangan menjadi tameng atau bamper untuk aparat yang tak becus dan melanggar hukum. Kinerja baik yang telah Bapak bangun bisa rusak hanya karena ulah segelintir oknum," ujar Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Polonia itu.
Sebagai langkah preventif, Rommy mendorong agar Pemko Medan melakukan tes urine berkala terhadap seluruh ASN, untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
"Pikiran yang waras saja sulit mengambil keputusan bijak, apalagi kalau sudah terkontaminasi narkoba. Ini bahaya besar," tegasnya.
Camat dan Lurah Terbukti Konsumsi Sabu, Ekstasi, hingga Ganja
Diketahui, kasus ini mencuat setelah dilakukan tes urine massal di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Sabtu, 26 April 2025. Hasilnya diumumkan dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di Balai Kota Medan pada Senin, 2 Juni 2025.
Empat pejabat yang terlibat masing-masing HS (Camat Medan Barat), AF(Camat Medan Johor), HSS(Lurah Gaharu), dan EEL(Lurah Petisah Hulu).
Hasil asesmen BNN Sumut menunjukkan bahwa mereka terbukti menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu, ekstasi, daun ganja kering, dan obat penenang.
Baca Juga:
Editor
: Sukri
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Ditangkap di Binjai

Polda Sumut Tangkap Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang

Mutasi ASN Terkunci Regulasi, Senator Penrad: Negara Harus Berpihak pada Kemanusiaan

ASN Salah Sasaran, Tembak Remaja Hingga Tewas di Pekanbaru

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Gelar Safari Ramadan, Beri Santunan untuk Anak Yatim di Medan
Komentar