Oknum Brimob dan PNS Diduga Aniaya dan Bakar 2 Pemuda di Deli Serdang
Kitakini.news - Oknum Brimob Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penganiayaan dan membakar seorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan mencuri Ubi di lahan warga Percut Sei Tuan, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
Tidak hanya seorang pemuda saja. Melainkan satu pemuda lain lagi juga dianiaya oleh kedua institusi negara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh korban atau pemuda bernama Andika dan Jefri Santoso dikediamannya.
Tampak, kondisi pada dua pemuda itu terlihat penuh tekanan dan kesakitan karena luka bakar dan penganiayaan itu masih membekas pada tubuh.
Saat kejadian, kedua pemuda ini sempat meminta maaf atas perbuatannya yang mencuri ubi di sebuah ladang yang masih berdekatan dengan kediaman mereka.
Tetapi pemilik lahan tidak terima dan malah memberitahukan ke oknum Brimob Polda Sumut dan ASN tersebut.Dan tindakan penganiayaan dan pembakaran itu pun terjadi.
Terkait kasus itu, Andika dan Jefri telah mengadukan ke polisi. Termasuk pula melaporkan pelaku pembakaran yang ternyata merupakan berstatus PNS.
Sementara itu, atas kasus ini menyeret seorang anggota Brimob Polda Sumut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (13/8/2025), membantah keterlibatan pembakaran.
Pihaknya hanya membenarkan anggota Polri itu memang ada di lokasi kejadian. Namun, tidak membakar dan menganiaya secara kekerasan.
Melainkan hanya menempeleng kepala pemuda tersebut.Dan hal ini pun tetap diusut untuk mencari kebenarannya. (**)
Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi
Kontrak Masih Berlaku, Pedagang Kecil Diminta Angkat Kaki Demi Bisnis Padel
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan
Lambok Simamora Minta Presiden Prabowo Tangguhkan KUR Masyarakat Terdampak Bencana