Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Kitakini.news - Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terdeteksi positif menggunakan narkotika.
Baca Juga:
"Saya sangat menghargai langkah yang diambil oleh Wali Kota Medan. Ini merupakan langkah awal yang signifikan untuk memperbaiki kondisi Kota Medan ke depan," ungkap Syaiful, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan Wali Kota Medan hari ini mengirimkan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam struktur pemerintahan. "Ini adalah langkah yang sangat tepat, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam membersihkan aparaturnya dari dalam," tegasnya.
Politisi muda dari PKS ini juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tes urine secara berkelanjutan bagi ASN di Pemko Medan, agar citra pemerintahan Kota Medan dapat ditingkatkan.
"Tes urine semacam ini diharapkan dapat berlanjut sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur, khususnya di Pemko Medan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan baru-baru ini mengumumkan bahwa empat ASN Pemko Medan terbukti positif narkotika. Keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter), HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu), HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi), dan EEL (Lurah Petisah Hulu, positif ganja). Terkait hal ini, Rico menyatakan bahwa sanksi berat mungkin akan dijatuhkan kepada mereka.
"Arahannya adalah sanksi berat, minimal pencopotan dari jabatan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran berulang, sanksi bisa berlanjut hingga pemecatan tidak dengan hormat," kata Rico Waas.
Pihaknya kini masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"ASN seharusnya sudah memahami konsekuensi dari penggunaan narkotika. Jika terbukti melakukan pelanggaran berulang, sanksinya bisa mencapai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH)," tegas Rico.

Rommy Van Boy Serukan Pemecatan Camat dan Lurah Positif Narkoba

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Berkualitas, Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut

DPRD Medan Minta Polda Sumut Transparan Terkait Penggerebekan THM
