Bahas Teknis SPMB 2025, Kadisdik Sumut Mangkir 2 Kali "Dipanggil" DPRD Sumut

Kitakini.news - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Edi Surahman Sinuraya mengaku kecewa terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Alex Sinulingga, karena sudah kali "dipanggil" Komisi E untuk membahasteknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025SMA/SMK di Sumut yang akan dilaksanakan, Kamis (15/5/2025) tidak menghadirinya.
Baca Juga:
"Komisi E benar-benar kecewa, sudah dua kali kita melayangkan surat undangan kepada Kadisdik Sumut untuk menghadiri RDP di Komisi E tidak pernah dihadiri. Surat undangan kita terakhir untuk RDP, Rabu (14/5/2025) di DPRD Sumut juga tidak dihadiri dengan alasan ada agenda lain," tandas Edi Surahman Sinuraya kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/5/2025).
Padahal, tambah politisi Partai Golkar ini,teknis SPMB ini sangat perlu dibicarakan, guna menyamakan persepsi, sebab setiap tahun penerimaan murid baru di SMA/SMK tetap menimbulkan persoalan, sehingga difokuskan pada penerimaan murid baru tahun ini sangat minim masalah.
"Kita dari awal sangat berkeinginan berdiskusi dengan Kadisdik Sumut, sebelum pelaksanaan SPMB 2025 yang akan dimulai pada 15 Mei 2025 diseluruh SMA maupun SMK Negeridi Sumut. Tapi Kadisdik kelihatannya lebih mengutamakan tugas-tugas lain, ketimbang menghadiri RDP, sehingga Komisi E sudah dua kali membatalkan RDP," tandas Edi Surahman.
Perlu diketahui, lanjut anggota dewan Dapil Sumut XII meliputi Binjai dan Langkat ini, RDP merupakan forum penting untuk sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam sektor pendidikan yang krusial dan sensitif, sebab yang dibahas persoalan tahunan dalam penerimaan siswa baru di Sumut.
"Ketidakhadiran ini dapat memunculkan kesan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik, sehingga sangat perlu disarankan agar menjadi perhatian Gubernur Sumut sekaligus memberikan arahan kepada OPD nya untuk lebih kooperatif terhadap agenda DPRD," cetus Edi Surahman.
Kehadiran Kadisdik Sumut dalam forum seperti RDP bukan hanya soal formalitas, ujar Edi Surahman, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kebijakan publik berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadisdik melalui Sekretaris Disdik Sumut yang juga Ketua Panitia SPMB 2025 Roedy Fahrizal tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. Begitu juga saat ditelpon, tidak diangkat, walaupun terlihat nada berdering.
Setelah lama menunggu, akhirnya Sekretaris Panitia SPMB Juwita menjelaskan, bahwa Komisi E DPRD Sumut baru sekali mengundang Kadisdik Sumut untuk melakukan RDP, tapi Kadisdik tidak bisa hadir, karenasedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Nias. (**)

Ketum PP AMPG Minta Satgas dan Security Bersihkan Spanduk Sampah di DPP Golkar

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM

Viktor Silaen Minta Pemprovsu Bentuk Satgas Narkoba Diseluruh Daerah
