Sabtu, 24 Mei 2025

Remaja di Padangsidimpuan Adukan Dugaan Pelecehan Sopir saat Menuju Padang

Efendi Jambak - Selasa, 06 Mei 2025 17:13 WIB
Remaja di Padangsidimpuan Adukan Dugaan Pelecehan Sopir saat Menuju Padang
Teks foto : Pihak korban melaporkan kasus dugaan pelecehan kepada Yayasan Burangir. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang remaja pelajar berinisial BL (18), warga Kota Padangsidimpuan melaporkan dugaan tindakan cabul sopir (AN) kepada dirinya pada 24 April 2025 lalu. Saat itu ia sedang dalam perjalanan menaiki mobil penumpang menuju Kota Padang untuk mengikuti ujian UTBK.

Baca Juga:

Awal informasi bahwa yang bersangkutan melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Yayasan Burangir. Dalam pengaduannya, korban diminta duduk di kursi depan di samping sopir. Adapun alasannya karena di bagian belakang, banyak penumpang laki-laki, sehingga BL menurutinya.

Di perjalanan, korban merasa curiga dan terganggu karena posisi siku sang sopir terlalu dekat dengan badannya, bahkan bagian dada. Dan puncaknya saat korban terbangun dari tidur, ia merasakan ada yang meraba bagian dadanya.

Atas kejadian itu, korban mengadu ke teman ayahnya di Padang. Namun karena jarak yang jauh, keluarga mencoba menenangkannya. Dan tak lama setelahnya, seseorang menelpon korban untuk datang ke loket hingga ia dipaksa menerima perdamaian sepihak, diduga dari pihak perusahaan dan tidak diperbolehkan menelepon orang tuanya.

Mendengar aduan sang anak, Ayah korban berinisial HH (52) pun meminta agar pihak perusahaan angkutan itu (TKJ Travel) bertanggungjawab atas dugaan kasus ini. "Kami membeli tiket secara resmi dari loket. Harusnya ada pertanggungjawaban dari mereka (perusahaan angkutan) atas dugaan kasus yang menimpa anak saya. Bukan malah seolah ingin menutup-nutupi," ujar HH.

Yayasan Lembaga Burangir menerima pengaduan korban dan keluarga pada 2 Mei 2025 lalu dan telah mengirimkan Somasi ke kantor perusahaan mobil angkutan penumpang itu.

"Burangir sangat menyesalkan terjadinya kasus ini. Seharusnya penumpang itu mendapatkan perlindungan dari perbuatan seperti itu dari sopir. Ini malah sang sopir yang diduga berbuat. Jadi kami menunggu iktikad baik dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," sebut Junius selaku Divisi Advokasi Lembaga Burangir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru