Selasa, 05 Agustus 2025

DPRD Medan Geram, Bangunan Mewah Langgar Izin, Satpol PP Diminta Bertindak!

Siti Amelia - Selasa, 04 Februari 2025 14:22 WIB
DPRD Medan Geram, Bangunan Mewah Langgar Izin, Satpol PP Diminta Bertindak!
humas komisi 4 dprd medan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan mewah tidak taat aturan, Selasa (4/2/2025) pagi.

Kitakini.news - Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan tertibkan menggunakan alat berat bangunan mewah melanggar izin di Jalan S Parman Gg Rustam, lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

Baca Juga:

"Ini harus dibongkar, izin hanya 1 unit RTT 3 lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah 4 lantai serta memiliki basement," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025) pagi.

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan. Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar 6 meter.

"Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan peryempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Red-Persetujuan Pembangunan Gedung)," tandas Paul.

Saat itu juga, Paul Simanjuntak bersama El Barino Shah serta Antonius menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin. "Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi ozin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal pasti PAD kita naik," tandas El Barino diamini Paul dan Antonius.

Menyahuti pernyataan anggota dewan Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Ivan yang ikut dalam peninjauan mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan.

"Bila ternyata ada kegiatan segera di dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD nya," cetus Paul.

Selain ke 3 anggota komisi IV DPRD Medan juga hadir dari Kepling, Kelurahan, Kecamatan dan Satopol PP Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Irjen Dadang Jadi Kapolda Maluku, Dapat Perhatian Khusus dari Presiden

Irjen Dadang Jadi Kapolda Maluku, Dapat Perhatian Khusus dari Presiden

Kinerja Diakui, Kombes Gidion Dipercaya Jabat Wakapolda Sultra

Kinerja Diakui, Kombes Gidion Dipercaya Jabat Wakapolda Sultra

Batagor, Pisang Goreng, dan Pempek jadi Jajanan Terenak di Indonesia

Batagor, Pisang Goreng, dan Pempek jadi Jajanan Terenak di Indonesia

Man Utd vs Newcastle Bersaing Dapatkan Sesko: MU Ajukan Paket 85 Juta Euro Setelah Newcastle Kirim Tawaran Lebih Tinggi

Man Utd vs Newcastle Bersaing Dapatkan Sesko: MU Ajukan Paket 85 Juta Euro Setelah Newcastle Kirim Tawaran Lebih Tinggi

Ivan Gunawan Mau ke Palestina, Bawa Batuan Hasil Jual Hijab

Ivan Gunawan Mau ke Palestina, Bawa Batuan Hasil Jual Hijab

Lemon jadi Buah Paling Sehat, Ini Alasannya

Lemon jadi Buah Paling Sehat, Ini Alasannya

Komentar
Berita Terbaru