Senin, 13 Oktober 2025

DPRD Medan Geram, Bangunan Mewah Langgar Izin, Satpol PP Diminta Bertindak!

Siti Amelia - Selasa, 04 Februari 2025 14:22 WIB
DPRD Medan Geram, Bangunan Mewah Langgar Izin, Satpol PP Diminta Bertindak!
humas komisi 4 dprd medan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan mewah tidak taat aturan, Selasa (4/2/2025) pagi.

Kitakini.news - Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan tertibkan menggunakan alat berat bangunan mewah melanggar izin di Jalan S Parman Gg Rustam, lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

Baca Juga:

"Ini harus dibongkar, izin hanya 1 unit RTT 3 lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah 4 lantai serta memiliki basement," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025) pagi.

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan. Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar 6 meter.

"Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan peryempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Red-Persetujuan Pembangunan Gedung)," tandas Paul.

Saat itu juga, Paul Simanjuntak bersama El Barino Shah serta Antonius menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin. "Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi ozin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal pasti PAD kita naik," tandas El Barino diamini Paul dan Antonius.

Menyahuti pernyataan anggota dewan Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Ivan yang ikut dalam peninjauan mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan.

"Bila ternyata ada kegiatan segera di dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD nya," cetus Paul.

Selain ke 3 anggota komisi IV DPRD Medan juga hadir dari Kepling, Kelurahan, Kecamatan dan Satopol PP Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Tanjungbalai

Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Tanjungbalai

Reses H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM di Dapil VI: Masyarakat Desa Perkebunan Mohon Perbaikan Infrastruktur dan Rumah Karyawan

Reses H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM di Dapil VI: Masyarakat Desa Perkebunan Mohon Perbaikan Infrastruktur dan Rumah Karyawan

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Garuda Gagal Terbang ke Piala Dunia, Ganindra Bimo Minta Cellos Siapkan Ring

Garuda Gagal Terbang ke Piala Dunia, Ganindra Bimo Minta Cellos Siapkan Ring

Rico Waas Terobos Banjir Temui Korban Banjir di Medan Labuhan

Rico Waas Terobos Banjir Temui Korban Banjir di Medan Labuhan

Tertahan di Kandang, Gubernur Bobby Nasution Tetap Optimis PSMS Menang di Laga Selanjutnya

Tertahan di Kandang, Gubernur Bobby Nasution Tetap Optimis PSMS Menang di Laga Selanjutnya

Komentar
Berita Terbaru