Maling di Siantar Ketahuan, Lari dan Sembunyi Dalam Gorong-gorong

Kitakini.news - Seorang pria berperawakan aneh ketahuan hendak mencuri di sebuah rumah milik PL br Silaen di kawasan Jalan Marimbun, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (14/3/2025). Pria tersebut berinisial LHM alias Anggi, yang lari dan bersembunyi di gorong-gorong/parit di siang hari.
Baca Juga:
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon melalui Kanitreskrim Ipda Marlon Hutahaean mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa ada tindakan percobaan pencurian di rumah warga pada pagi hari.
"Mendapatkan laporan warga itu, Tim Reskrim segera melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku percobaan pencurian itu," ucap Marlon.
Dalam pencarian itu, petugas bersama warga setempat menemukan Anggi yang merupakan warga Kabupaten Simalungun ini sedang bersembunyi di dalam gorong-gorong (parit) di kawasan Jalan Toba, kelurahan yang sama.
"Kita amankan pelaku dari dalam gorong-gorong dan kita bawa ke Kantor Polsek," katanya.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan penturan korban bernama PL br Silaen, ia baru bangun tidur pagi itu dan hendak membuka pintu rumah. Kemudian kembali lagi ke kamar untu berbaring dan menggunakan ponsel.
Setelah itu, br Silaen mengecas ponsel di ruang tengah. Dan saat itulah, ia melihat ada seseorang bersembunyi di antara bangku dan tempat tidur.
"Korban langsung menjerit maling dan menutup pintu rumahnya agar pelaku tak bisa keluar," kata Marlon.
Sempat terjadi aksi saling tarik antara keduanya. Sebab pelaku berupaya melarikan diri dengan keluar dari rumah tersebut. Sedangkan korban terus menghalanginya.
Akibatnya korban terdorong bahunya dan terjatuh ke belakang, hingga kepalanya terbentur meja. Kondisinya mengalami luka karena dorongan cukup kuat. Dan pelaku pun melarikan diri dari rumah itu.
Usai kejadian, korban pun langsung melapor ke Polsek Siantar Selatan. Kemudian setelah penangkapan di gorong-gorong, pelaku yang berperawakan seperti perempuan ini mendekam di sel tahanan, atas perkara percobaan pencurian.

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Polres Bantah Pemko Pematangsiantar Klaim Sudah Sidak Takaran Minyakita

Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut

Polres Pematangsiantar Serahkan Truk Pengangkut Kayu Ilegal ke Dinas Kehutanan Sumut

Jambret Nyaris Jadi Dikeroyok Warga di Siantar Barat, Ngaku Anak Parluasan

Polres Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paslon Terpilih, Aman dan Kondusif

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PN Medan Kerjasama dengan IMAC
