Selasa, 29 April 2025

Polres Bantah Pemko Pematangsiantar Klaim Sudah Sidak Takaran Minyakita

Polres Siantar: Hanya Cek Stok Saja
Hegi - Selasa, 18 Maret 2025 00:24 WIB
Polres Bantah Pemko Pematangsiantar Klaim Sudah Sidak Takaran Minyakita
Hegi
Teks foto : Herbet Aruan, Kadisperindag Kota Pematangsiantar saat ditemui beberapa awak media di pekarangan gedung DPRD Kota Siantar. (Hegi)

Kitakini.news - Beragam polemik nasional terkait kecurangan produksi minyak goreng curah kemasan Minyakita terjadi di negara Indonesia. Minyak subsidi pemerintah yang ditemukan tidak sesuai takaran isi dengan ukuran tertulis dilabel bungkusnya.

Baca Juga:

Kepala Disperindag Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan mengklaim pihaknya sudah melakukan sidak terkait dengan takaran isi berat Minyakita yang ada beredar di pasaran Kota Pematangsiantar.

Bahkan ia mengakui saat pelaksanaan sidak itu, pemko langsung didampingi pihak Polres Pematangsiantar melalui Unit Ekonomi Satreskrim.

"Udah turun ke lapangan, bersama bagian Ekonomi (Satreskrim unit Ekonomi Polres Pematangsiantar)," ucap Herbert kepada media seusai melaksanakan RDP bersama Komisi II DPRD kota Siantar, pada Senin (17/3/2025).

Namun hasil dari pelaksanaan sidak terkait Minyakita itu dengan pihak kepolisian belum bersedia dijelaskannya. Karna pihaknya masih menunggu keputusan pemimpin yakni Walikota Pematangsiantar.

"Hasilnya nanti kita sampaikan," jawab singkatnya ke awak media dan sesuai pernyataannya dengan anggota DPRD Siantar saat RDP.

Terpisah, Sementara itu Polres Kota Pematangsiantar membantah pihaknya sudah melaksanakan sidak pengecekan takaran isi Minyakita dengan Pemko.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Siantar Iptu Chandra Ritonga ditemui di ruang kerjanya menyampaikan pihaknya hanya mengecek ketersediaan stok Minyakita jelang Ramadhan 1446 H.

"Belum ada kami (Unit Ekonomi) pernah sama Pemko cek takaran Minyakita, yang ada kemarin hanya cek stok saja" tutur Chandra.

Kemudian Chandra mengungkapkan, agenda sidak takaran Minyakita itu masih dalam jadwal yang direncanakan pada, Selasa (18/3/2025).

"Besok nya jadwal sidak pengecekan untuk itu sama pemko,"pungkasnya.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru