Sofyan Tan Soroti Pentingnya RUU Sisdiknas untuk Kesejahteraan Guru

Kitakini.news - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025), dr. Sofyan Tan, anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, mengemukakan delapan catatan penting terkait penyusunan RUU Sisdiknas.
Baca Juga:
RDP ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkum, untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah undang-undang pendidikan yang ada.
Sofyan Tan menekankan pentingnya adanya standar baku kurikulum pendidikan yang dapat bertahan dalam jangka panjang, sehingga perubahan menteri tidak selalu diikuti dengan perubahan kurikulum.
"Perlu hadir, badan standar kurikulum yang kuat dan independen agar tidak mudah diintervensi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan Tan menggarisbawahi jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dengan harapan pendapatan guru tidak lagi berada di bawah upah minimum regional (UMR).
Ia mengusulkan agar profesi guru dijadikan pilihan utama dengan adanya pendidikan profesi yang menjamin kelulusan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mirip dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Sofyan Tan juga menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan guru, serta perlakuan yang adil antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dia berharap RUU Sisdiknas dapat menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Sutarto Imbau Penanganan Maksimal Pada Puncak Arus Balik

Penrad Siagian: Kekerasan Aparat di Aksi Tolak RUU TNI Merupakan Pelanggaran HAM

Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Pingsan

Sutarto: Perusahaan Harus Penuhi THR Pekerja

Tok!!!! DPR Sahkan UU TNI
