Rabu, 14 Januari 2026

Sutarto Desak Pusat Tetapkan Bencana Banjir, Longsor di Sumut Jadi Darurat Bencana Nasional

Heru - Sabtu, 29 November 2025 13:12 WIB
Sutarto Desak Pusat Tetapkan Bencana Banjir, Longsor di Sumut Jadi Darurat Bencana Nasional
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr Sutarto M.Si

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dr Sutarto M.Si mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan banjir dan longsor yang menerjang Sumut dan Sumatera Barat menjadi status Darueta Bencana Nasional.

Baca Juga:

Sebab, kata Sutarto, bencana alam besar ini diperlukan penanganan yang optimal dan menyeluruh jika melihat dampak dari yang ditimbulkan dari bencana tersebut.

Berdasarkan data sementara BNPB, bencana ini tercatat telah memakan 48 korban jiwa dan 88 orang dinyatakan hilang.

Korban terbanyak terdapat di Tapanuli Selatan (17 orang), Tapanuli Utara (9 orang), Tapanuli tengah 4 orang, Pakpak Bharat 2 orang, Nias Selatan 1 orang, Sibolga 8 orang, dan Padangsidempuan 1 orang.

Selain itu, juga ada 81 orang mengalami luka-luka dan lebih dari 1.168 orang harus mengungsi. BNPB juga menambahkan ada 4 orang yang dilaporkan meninggal dunia di Humbanghasundutan.

"Belum lagi di Aceh dan Sumatera Barat. Saya kira penanganannya membutuhkan keterlibatan dan bantuan dari pemerintah pusat dan melibatkan kementerian terkait serta lembaga terkait," ujar Sutarto saat dihubungi Kitakini.news melalui sambungan telepon, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Sutarto, diharapkan dengan status bencana nasional maka penanganan dampak bencana tersebut menjai lebih cepat dan konprehensif.

"Akses bantuan ke daerah terdampak masih tersendat. Karena jalur darat masih belum terbuka. Beberapa sudah masuk melalui jalur udara, tim dari Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan masih terus monitor wilayah," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, masyarakat di daerah terdampak memerlukan obat-obatan, makanan, pakaian, selimut juga peralatan lainnya.

Pemerintah, BNPB juga Basarnas dan instansi terkait juva harus segera melakukan pendataan di setiap posko.

"Akses listrik dan air bersih masih terbatas, data dari lapangan, persediaan BBM seperti solar, dan pertalite juga menipis," bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menetapkan Sumut berstatus tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Status tanggap darurat bencana ini berlaku 14 hari ke depan.

Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025. Status tanggap darurat bencana ini berlangsung pada tanggal 27 November-10 Desember 2025.

"Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA berlaku selama 14 (empat belas) hari terhitung tanggal 27 November 2025 sampai dengan tanggal 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang bila diperlukan," demikian tertulis dalam surat yang dilihat, Jumat (28/11/2025). (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembali Dihantam Banjir, Tembok Sekolah Jebol dan Bangunan Hunian Sementara Ambruk

Kembali Dihantam Banjir, Tembok Sekolah Jebol dan Bangunan Hunian Sementara Ambruk

Pimpin Apel Perdana, Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Polres Tapteng

Pimpin Apel Perdana, Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Polres Tapteng

Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

Nicholas Saputra Turun ke Aceh, Bawa Perlengkapan Sekolah Anak SD

Nicholas Saputra Turun ke Aceh, Bawa Perlengkapan Sekolah Anak SD

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Komentar
Berita Terbaru