Empat Nelayan Selundupkan 6 Kilogram Sabu untuk Dibawa ke Palembang

Kitakini.news - Polres Asahan mengamankan empat orang tersangka yang baru tiba dari Malaysia dengan menggunakan kapal tongkang di perairan Silo Baru, Kecamatan Silaulaut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan enam bungkusan yang berisi narkoba.
Baca Juga:
Tampak dalam video amatir saat petugas dari satuan narkoba Polres Asahan berhasil menangkap nelayan yang menyelundupkan enam kilogram sabu.
Keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Tersangka A dan J yang merupakan warga Asahan, berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari perairan Malaysia.
Sementara R dan T merupakan warga Palembang nantinya yang akan membawa barang haram tersebut ke Palembang untuk diedarkan di daerah tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (24/12/2024), menjelaskan bahwa dari keterangan para tersangka mereka mendapat upah Rp10 Juta per kilogram.
Polisi kini masih memburu otak pelaku yang memesan barang haram tersebut di Palembang. Kini keempat nelayan tersebut mendekam di tahanan Polres Asahan dan terancam dengan pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Pembantu Rumah Tangga Curi ATM Majikan dan Raup Puluhan Juta

Polres Asahan Ringkus 'Mafia Bangladesh' yang Merusak Kantor BKKBN

Dikira Meninggal karena Sakit, Ternyata Korban Diracuni Teman

Pasutri Kedapatan Edarkan Sabu 25 Kilogram

Polisi Amankan Belasan Geng Motor yang Melukai Warga
