Kamis, 19 Juni 2025

Erni Ariyanti Akui Sudah Terima SK Sebagai Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Heru - Kamis, 31 Oktober 2024 15:26 WIB
Erni Ariyanti Akui Sudah Terima SK Sebagai Ketua DPRD Sumut 2024-2029
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar, Erni Ariyanti.

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Fraksi Partai Golkar, Erni Ariyanti Sitorus mengaku sudah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar. Dengan demikian terjawab sudah siapa pimpinan dewan di DPRD Sumut.

Baca Juga:

"Ya, sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar," kata Erni saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Kamis (31/10/2024).

Untuk diketahui, saat ini santer beredar informasi bahwa yang menjadi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 adalah Erni Ariyanti dari Fraksi Golkar.

Pada 16 Oktober lalu 2024, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, telah ditetapkan empat pimpinan dewan minus Fraksi Golkar, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut sementara Muhammad Rahmaddian Shah dan Wakil Ketua Sutarto.

Berdasarkan rapat tersebut telah ditetapkan calon pimpinan dewan itu, yakni Sutarto (PDI-Perjuangan), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (NasDem), dan Salman Alfarisi (PKS), minus ketua.

Menyikapi hal itu, putri Bupati Labuhan Batu Utara 2010-2015 Khairuddin Syah Sitorus ini, membenarkan selain telah menerima SK penetapan ketua, untuk di paripurnakan menjadi pimpinan definitif, pihaknya juga menyebut partainya, Golkar sudah menerima salinan putusan itu.

Namun Erni tidak menyebutkan nomor surat penetapan tersebut, kecuali menyebut agar menunggu secara resmi.

"Kita menunggu proses dari sekretariat lebih lanjut, mari kita tunggu saja," ujarnya.

Seperti diketahui Erni bukan wajah baru di parlemen Sumut, sebab ia adalah anggota dewan petahana.

Pada Pemilu 2019, Erni yang kala itu baru pertama kali terjun di dunia politik juga berhasil membuat gebrakan dengan perolehan suara cukup banyak di wilayahnya, mencapai 89 ribu dukungan. Namun untuk wilayah Sumut, perolehan suaranya masih di bawah politisi PKS, Salman Alfarisi.

Baru pada Pemilu 2024 ini perolehan suara Erni yang maju di daerah Pemilihan (dapil) Sumut 6 tak terbendung oleh siapapun. Dengan dukungan suara sebanyak 114.492, politisi Golkar ini jauh meninggalkan caleg lainnya dari semua dapil yang ada di Sumut.

Pada 16 Oktober lalu 2024, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, telah ditetapkan empat pimpinan dewan minus Fraksi Golkar, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut sementara Muhammad Rahmaddian Shah dan Wakil Ketua Sutarto.

Sebelumnya, Ketua Fraksi GolkarDPRD Sumut H Aswin Parinduri optimis DPP Golkar mengatakan, nama-nama yang diajukan dan diusulkan DPD Partai Golkar sudah dikirim ke DPP di Jakarta.

"Ini saya kira persoalan waktu saja," kata anggota dewan Dapil Sumut 7 Tabagsel, ini kepada Wartawan pekan lalu.

Menyinggung lamanya turun nama calon Golkar, Aswin tidak ingin berspekulasi. "Sama-sama kita tunggu, nanti turunnya, itu," pungkas Aswin. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Komentar
Berita Terbaru