Poldasu dan Dispora Sumut Perlu Melakukan Pemberdayaan Terhadap Kelompok Gemot, kata Fajri Akbar

Kitakini.news -Kelompok Geng Motor yang kerap meresahkan masyarakat harusnya perlu diberdayakan bakat mereka menjadi, misalnya pembalap.
Baca Juga:
"Komplotan Geng Motor
ini kan bukan musuh bangsa, melainkan generasi bangsa ini. Jadi tidak harus
dipandang dari sisi penindakan. Tapi bakat-bakat mereka yang mungkin terpendam,"
imbuh Fajri Akbar kepada wartawa di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam
Bonjol Medan, Rabu (2/10/2024).
Hal ini dikatakan
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat merespon gencarnya aksi kriminalitas
yang diduga dilakukan Geng Motor yang sebagian besar berusia remaja di Kota
Medan. Karena itu, aparat kepolisian melakukan penindakan tegas bahkan ada yang
terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas.
"Penindakan ini
menurut saya sudah ada sejak dulu, kemudian aparat merasa bangga telah
melakukan tugas mengatasi kejahatan jalanan. Saya kira mindset kita semua perlu
dirubah, karena para gemot itu adalah anak bangsa, bukan musuh bangsa. Sehingga,
peran dan fungsi pembinaan juga harus kita perhatikan, agar bakat-bakat mereka
misalnya menjadi petinju, atau pembalap dapat disalurkan melalui kegiatan
resmi," tandasnya.
Hal ini, lanjut Fajri,
sudah dilakukan Polda Metro Jaya semasa di bawah Kapolda Irjen Fadil Imran yang
tidak menganggap geng motor sebagai biang kejahatan, tetapi juga sumber potensi
yang perlu disalurkan.
"Pak Kapolda waktu
itu, mendata jumlah geng motor yang sebagian besar diketahui punya bakat
menjadi pembalap. Setelah didata, mereka ternyata memiliki kemampuan, dan
memenangkan pertandingan," kata Fajri, yang cukup lama berdomisili di
Jakarta, sebelum menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.
Disinggung tentang
jumlah geng motor yang ada di Sumut, Fajri berpendapat, aparat kepolisian
agaknya sudah memiliki data jumlahnya.
"Namun entah
kenapa saya tidak tahu, kenapa para gemot itu tidak diberdayakan potensinya,
kok malah terus-terusan ditindak," katanya.
Hingga kini, fokus
penanganan terhadap gemot lebih terarah pada pola tindakan, yang kadang sering
menyebabkan jatuhnya korban. Tapi di lain pihak melupakan apa yang seharusnya
menjadi tugas lain pemerintah," katanya.
Terhadap pola
pembinaan, sebut Fajri, pihaknya berpendapat hal itu menjadi tugas dan
tanggungjawab Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk menyalurkan bakat-bakat pemuda
potensial di berbagai bidang olahraga.
"Ini yang kita
lihat justru sang kepala dinasnya malah memilih jadi kepala daerah, dan tidak
memahami masih ada tanggungjawab terhadap generasi muda. Kepala daerah itu kan
jabatan politik, itu dapat dibenarkan, tetapi secara etika, itu kan jabatan
eksekutif," pungkas Fajri. (**)

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Milad Aisyiyah ke-108, Walikota Binjai Dorong Sinergi Dakwah dan Pembangunan

Digratiskan, Ahmad Darwis: Bobby Bikin Gaduh Sekolah Swasta

Labuhan Batu Marak Peredaran Narkoba, Abdi Santosa Akan Suarakan Sampai ke Pusat
