Pemerintah Diminta Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Kitakini.news -Pemerintah diminta menunda kebijakan ekspor Pasir Laut dan mengkaji lebih dalam sebelum melakukan eksekusi.
Baca Juga:
"Rencana ekspor Pasir Laut harus ditunda dulu. Itu yang kita usulkan dan desak kepada pemerintah," cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ahmad Muzani di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Muzani, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor Pasir Laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah.
"Ketika madaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya. Tetapi, jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," bebernya.
Muzani juga mengimbau agar pemerintah lebih baik mendengarkan lebih dulu masukan dari para aktivis lingkungan. Jangan sampai, keuntungan ekonomi justru membawa kerusakan besar pada lingkungan hidup.
"Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan
masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan:
Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan ini
nilai tertentu," terangnya.
Seperti diketahui pemerintah telah resmi membuka keran ekspor Pasir Laut setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Dua aturan itu adalah
turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken Presiden Joko Widodo pada Mei 2023. (**)

Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan

Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat
