Dua Bulan Jelang Berakhir Massa Kepemimpinan, Jokowi Lantik Menteri,Wamen dan Kepala Badan
Kitakini.news -Dua bulan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, beliau melakukan Reshuffle sekaligus melantik menteri, wakil menteri dan kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga:
Adapun menteri yang dilantik hari ini
oleh Jokowi adalah, Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM
menggantikan Yassona Laoli dari PDI Perjuangan.
Supratman merupakan Politisi Partai
Gerindra dan pernah menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR-RI periode
2019-2024.
Kemudian, Bahlil Lahadalia sebagai
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Arifi Tasrif yang
dulu diajukan oleh PDI Perjuangan.
Sedangkan posisi Bahlil yang dulunya sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal digantikan Roslan Roeslani yang sebelumnya adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan juga pengusaha.
Selain jabatan menteri, Presiden Jokowi
juga melantik Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika yang diisi posisinya
oleh politisi Partai Gerindra yakni Angga Raka Prabowo.
Sebelumnya Angga Raka menjabat sebagai
Direktur Media Prabowo-Gibra pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres)
pada Pemilu, Februari 2024 lalu.
Kemudian Jokowi juga melantik sejumlah
Kepala Badan, yakni Hasan Nasbi yang diamanahkan sebagai Kepala Komunikasi
Presiden. Untuk diketahui, Hasan merupakan pendiri lembaga Survei Cyrus Network.
Terakhir juga dilantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi dan Taruna Ikrar dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (**)
Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai
Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga
DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS
Sutarto Ajak Semua Pihak Kawal MBG di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan
KNPI Sumut Sambut Baik Putusan MKD Batalkan Surat Pengunduran Diri Saraswati