Pengawasan Skincare di E-commerce dan Live TikTok: BPOM Ingatkan Pentingnya Keamanan Produk

Fenomena ini semakin nyata dengan maraknya penjualan produk skincare melalui platform Live TikTok.
Baca Juga:
Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, Irwan SSi, Apt, MKM, mengungkapkan bahwa kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan produk skincare membuat pengetahuan mengenai produk yang aman semakin krusial.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan memastikan bahwa produk yang mereka pilih benar-benar aman, berkualitas, dan memiliki legalitas.
"Jika kita menemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk dari segi legalitas, kami akan meminta platform terkait, seperti e-commerce atau TikTok, untuk melakukan takedown agar produk tersebut tidak lagi dipromosikan," ujar Irwan, dalam keterangan resmi BPOM, Senin (12/8/2024).
Meskipun pembelian produk skincare melalui Live TikTok atau media sosial secara umum diperbolehkan, Irwan menekankan pentingnya kehati-hatian.
Masyarakat disarankan untuk membeli produk skincare dari toko resmi yang melakukan siaran langsung di media sosial, terutama di TikTok. Selain itu, pastikan juga bahwa produk yang dijual telah memiliki izin edar dari BPOM.
Langkah ini dianggap penting untuk menghindari risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh produk skincare tanpa izin edar yang beredar di pasaran.
"Pastikan selalu untuk memeriksa kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Belilah produk skincare di tempat-tempat terpercaya, terutama di toko online resmi yang jelas memiliki izin edar," tutup Irwan.*

Paket Kosmetik Ditahan, Rachel Vennya: Biar Bea Cukai Tetap Glowing

BPOM Tarik 91 Skincare-Kosmetik Berbahaya; Ini Daftarnya

Foto Natasha Wilona Dicatut Produk Kosmetik

BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya, Pinkflash Beri Klarifikasi dan Janji Perbaikan

BPOM RI Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan Sebagai Obat
