Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Kitakini.news - Ratusan elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan menyampaikan seruan agar mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, IN secepatnya ditangkap dan diadili oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, yang diduga sebagai aktor intelektual kasus pemotongan anggaran dana desa (ADD).
Baca Juga:
Seruan ini disampaikan ratusan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi didepan pintu gerbang kantor Kejari Padangsidimpuan jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (1/8/2024) pagi.
"Tangkap dan adili Irsan Efendi Nasution yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Walikota Padangsidimpuan periode 2018 – 2023," ucap Didi Santoso saat menyampaikan orasinya dihadapan Kajari Padangsidimpuan yang melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, yang didampingi para Jaksa fungsional bersamapersonel TNI polri
Selanjutnya, Didi Santoso menyampaikan bahwa kita masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.
"Jangan takut dan selalu tegak lurus Pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, apalagi hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution atas penyalahgunaan wewenang dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa Se - Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023," tambah Didi Santoso dihadapan ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi damai tersebut.
Sementara Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa dan Dana Desa (DD) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan permasalahan ini merupakan permasalahan nasional.
"Bagaimana masyarakatnya Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini mau sejahtera kalau masih ada pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa se - Kota Padangsidimpuan," papar Rahmat Efendi Nasution.
Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18 % Per Desa se-Kota Padangsidimpuan ini sangat menyayat hati masyarakat Kota Padangsidimpuan karena ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.
"Kita perhatikan sebanyak 920 juta ADD Per Desa se-Kota Padangsidimpuan dilakukan pemotongan sebanyak 18 % tentunya nilainya sangat menggiurkan untuk oknum-oknum pejabat yang terlibat dan sebaliknya menjadi penyayat hati bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini," beber Rahmat Efendi Nasution.
Sementara Wakil Ketua LSM Penjara-PN, Saut MT Harahap mengatakan bahwa kedatangan mereka seabgai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan.
"Terimakasih kepada Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, yang sudah membuat warna baru di Kota Padangsidimpuan ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi," kata Saut.
Pihaknya jgua mendukung Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan.
"Terkhusus untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kadis PMD berinisial IFS yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebutnya.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Padangsidimpuan Institute (PIN), Amir Hamzah Harahap yang menyampaikan, bahwa tindak pidana korupsi yang berlangsung di saat kepemimpinan Irsan Efendi Nasution ini adalah untuk memperkaya diri sendiri dan juga sekelompok dan memperdulikan penderitaan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
"Tindak pidana korupsi ini digunakan oknum ' oknum tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan sekelompok, seperti, membeli kebun, membeli rumah, mobil dan lainnya, sementara masyarakat Kota Padangsidimpuan hanya merasakan penderitaan akibat ulah oknum-oknum tersebut," pungkas Amir.
Sementara Perwakilan tokoh agama kota Padangsidimpuan, Ganti Tua Siregar mengatakan mendukung penuh kinerja Kejari untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang berada di kota ini, dan menolak dengan tegas upaya intervensi kepada kejaksaan. Baik bentuk penekanan maupun segala ancaman dan menyeret dan menangkap aktor intelektual terhadap kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa sebesar 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan.
Sementara aksi damai masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi ini diterima oleh Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap. Pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan masyarakat yang diberikan kepada Kejari Padangsidimpuan.
"Selanjutnya kita akan menyampaikan bentuk apresiasi ini kepada pimpinan kita Bapak Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar," jelas Kasi Pidum.

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Di SMPN 1

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota
