Senin, 13 Oktober 2025

Kadishub : Pelataran Parkir Toko dan Minimarket Akan Segera Masuk Program Langganan

Siti Amelia - Kamis, 18 Juli 2024 21:33 WIB
Kadishub : Pelataran Parkir Toko dan Minimarket Akan Segera Masuk Program Langganan
kominfo medan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT,

Kitakini.news - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa pelataran parkir di toko-toko maupun minimarket di Kota Medan akan segera masuk ke dalam cakupan wilayah program Parkir Tepi Jalan Berlangganan Pemko Medan.

Baca Juga:

Dengan begitu, kendaraan-kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan yang parkir di wilayah-wilayah tersebut tidak akan lagi dikutip retribusinya parkir oleh petugas di lapangan.

"Selama ini pelataran toko maupun minimarket itu kan masuk ke pajak parkir daerah (Bapenda), namun sebentar lagi kita (Dishub) yang akan mengelolanya. Artinya, masyarakat yang memakai stiker parkir berlangganan kini tidak dikutip uang parkir lagi kalau parkir di tempat-tempat tersebut," ucap Iswar, Kamis (18/7/2024).

Dikatakan Iswar, kebijakan tersebut akan berlalu mulai Senin (20/7/2024). Oleh sebab itu, saat ini Dishub Medan telah menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait kondisi pengutipan parkir di pelataran toko maupun minimarket yang sebelumnya dikelola oleh Bapenda.

"Kebijakan ini merupakan hasil rapat kita semalam dengan Pak Wali. Jadi bagi petugas yang sudah terlanjur dibagikan NPWPD nya, dalam waktu dekat nantinya akan ditarik oleh Bapenda, sehingga jukir kita (Dishub Medan) nanti yang berjaga. Kita menargetkan, hari Senin nanti kebijakan ini sudah berjalan," ujarnya.

Iswar mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemko Medan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait program Parkir Berlangganan.

Dijelaskan Iswar, pihaknya menyadari bahwa saat ini masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengutip retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan, bahkan bagi kendaraan yang telah terpasang stiker parkir berlangganan.

"Oleh sebab itu, kita menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir itu sudah tidak ada lagi. Silakan gunakan stiker parkir berlangganan, dan kendaraan tersebut bebas parkir di tepi jalan Kota Medan selama satu tahun," ungkapnya.

Selain pelataran toko dan minimarket, sambung Iswar, pengutipan uang parkir juga tidak akan ada lagi di depan bank daerah maupun swasta yang ada di Kota Medan.

Ditegaskan Iswar, parkir berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan dan pelataran-pelataran parkir pada toko-toko dan minimarket di Kota Medan. Namun bagi usaha seperti cafe yang memiliki pelataran parkir sendiri, nantinya cafe tersebut hanya akan dikenakan pajak parkir oleh Bapenda Kota Medan.

"Intinya kita melihat secara visual, jadi jika parkirnya itu sudah di luar pagar cafe, maka itu sudah tidak ada lagi pengutipan. Namun kalau di halaman atau di dalam pagar cafe itu sendiri, maka itu sudah Bapenda yang menangani," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong  Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

Tutup Celah Praktik Merugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

Tutup Celah Praktik Merugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Bentuk Polsubsektor Hukum, Pemko Medan Sediakan Lahan Aset Daerah

Bentuk Polsubsektor Hukum, Pemko Medan Sediakan Lahan Aset Daerah

DPRD Medan Dorong Pemeriksaan Mendalam atas Dugaan Kecurangan Pengangkatan Kepling di Titi Papan

DPRD Medan Dorong Pemeriksaan Mendalam atas Dugaan Kecurangan Pengangkatan Kepling di Titi Papan

Komentar
Berita Terbaru