Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan, Poldasu dan Polres Tanah Karo Buka Posko Pengaduan

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama Polres Tanah Karo membuka Posko Pengaduan Informasi guna mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan 4 orang di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Pengaduan dengan datang langsung ke Poldasu atau Mapolres Tanah Karo atau melalui nomor telepon 0822 3143 0613.
Selain itu, Polres Tanah Karo juga menutup lokasi kebakaran dengan seng dan memasang garis polisi. Selain memasang garis polisi, lokasi terbakarnya rumah Almarhum Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo saat ini sudah di tutup dengan seng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan layanan ini menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Tujuannya untuk memudahkan tim yang ada saat ini baik dari Polres Tanah karo, Labfor maupun Ditreskrimum dalam mendapatkan lebih banyak informasi sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui hal-hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi," paparnya kepada wartawan di Medan, Jumat (5/7/2024).
Menurut Kombes Pol Hadi, untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran, Polda Sumut menggunakan metode Scientific Crime Investigation agar Polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang. (**)

Kapolres Siantar AKBP Yogen Kabarnya Diganti Kasubdit Regident Ditlantas Poldasu

Amir Hamzah dan Hasanul Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Sukaramai

Dua Unit Rumah Ludes Terbakar di Binjai

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Satpam Kantor Bea Cukai Siantar: Benar Ada Kasus Penjualan Rokok Tanpa Cukai
