Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhaimin Iskandar melempar kritik keras terhadap usulan mantan Menteri Pendidikan di era sebelumnya Muhadjir Effendy yang mengusulkan agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru.
Baca Juga:
Muhaimin menilai, usulan tersebut dapat mempengaruhi minta generasi muda menempuh perguruan tinggi menjadi berkurang. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan biaya perkuliahan semakin murah, terjangkau, dan berkualitas.
"Saya kira tidak perlu pemerintah menaikkan UKT, termasuk ke calon-calon mahasiswa, mahasiswa-mahasiswa baru. Ini kan jadi beban ke mereka, mereka jadi berpikir ulang mau kuliah kalau biayanya mahal," ujar Muhaimin di Jakarta melansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (3/7/2024).
Menurut Muhaimin, tidak semua masyarakat mampu dan para orang tua juga masih banyak yang berpenghasilan rendah. "Kalau biaya pendidikan tinggi ikutan tinggi, bagaimana mereka mau kuliah," imbuhnya.
Masih kata Muhaimin, tugas pemerintah menuju Indonesia Emas tahun 2045 adalah mencerdaskan bangsa dengan memberikan akses belajar yang mudah dan murah bagi seluruh masyarakat.
"Amanat UUD 1945 adalah tugas pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa, bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat
mahal," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan
Komisi X DPR-RI yang menghadirkan beberapa menteri pendidikan dari beberapa
era, termasuk Muhadjir Effendy, Mantan Menteri Pendidikan yang saat ini
menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir menyampaikan saran mengenai reformulasi anggaran
pendidikan di perguruan tinggi. Ia menilai PTN (perguruan tinggi negeri) cukup
memberlakukan kenaikan UKT kepada mahasiswa baru.
"Dan naikkan biaya itu jangan serta-merta. Jadi naikkanlah kepada Maba
(Mahasiswa baru) saja, dan itu jangan naik sampai nanti mahasiswa tersebut
selesai. Sehingga orang tua punya kepastian," tutur Muhadjir dalam rapat
Panja Pendidikan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024) kemarin. (**)

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Yang Telah Inkracht

Dari 3.005 Km Jalan Provinsi, 21,81 Persen Kondisi Sedang, 4,78 Rusak Ringan dan 17 Persen Rusak Berat

Kompolnas Dikritik DPR soal Penilaian Terburu-buru terhadap Kapolres Belawan

Program Pendidikan Berkualitas di SMA Sangkara: Kolaborasi dengan Bimbel Terkemuka untuk Persiapkan Generasi Unggul Lolos PTN dan Kedinasan

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
