Kamis, 18 September 2025

Kepala OIKN, Bambang Susantono Bersama Wakilnya Mengundurkan Diri

M Iqbal - Senin, 03 Juni 2024 19:54 WIB
Kepala OIKN, Bambang Susantono Bersama Wakilnya Mengundurkan Diri
Teks foto : Bambang Susantono, mantan Kepala OIKN yang mengundurkan diri sejak Senin (3/6/2024). (Tangkapan layar video)

Kitakini.news -Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:

Penguduran diri tersebut kata Pratikno, sudah diterima Presiden RI Joko Widodo. Termasuk juga Wakil OIKN Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri sebelum Bambang, melalui surat ke Presiden.

Kata Pratikno, surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat kepada Bambang dan Dhony sudah terbit. Sekaligus juga Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN.

Sementara untuk jabatan Wakil Kepala OIKN yang ditinggalkan Dhony, Presiden menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt-nya.

Sebagaimana diketahui, Bambang menjabat Kepala OIKN pada Maret 2022.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Padi Reborn Rayakan HUT ke-80 RI di IKN

Padi Reborn Rayakan HUT ke-80 RI di IKN

PSK dari Berbagai Daerah Praktik di IKN, 64 Orang Diamankan

PSK dari Berbagai Daerah Praktik di IKN, 64 Orang Diamankan

Hardiknas Momentum Tingkatkan Mutu dan Pemerataan Pendidikan di Kota Medan

Hardiknas Momentum Tingkatkan Mutu dan Pemerataan Pendidikan di Kota Medan

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Polemik Lepas Hijab Anggota Paskibraka, KPAI: Aturan BPIP Langgar Hak Anak Jalankan Keyakinan Beragama

Polemik Lepas Hijab Anggota Paskibraka, KPAI: Aturan BPIP Langgar Hak Anak Jalankan Keyakinan Beragama

Larangan Terhadap 18 Anggota Paskibra Putri Pakai Hijab Bertentangan Dengan Nilai Agama dan Budaya Bangsa Indonesia

Larangan Terhadap 18 Anggota Paskibra Putri Pakai Hijab Bertentangan Dengan Nilai Agama dan Budaya Bangsa Indonesia

Komentar
Berita Terbaru