Diduga Rawan Penyalahgunaan, Zeira Salim Usul Hapus KIP-Kuliah
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga prihatin atas munculnya dugaan penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang seharusnya diberikan untuk mahasiswa miskin atau rentan miskin, tetapi memiliki potensi akademik baik.
Baca Juga:
Zeira mengusulkan, jika rawan
disalahgunakan, sebaiknya KIP dicabut dan mengggratiskan biaya perkuliahan.
"Saya kira jika terus menerus (KIP)
disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, sebaiknya dicabut saja," kata Zeira
kepada wartawan di Medan, Senin (20/5/2024)
Hal ini dikatakan Zeira Salim merespon viralnya
isu penyalahgunaan dana penerimaan KIP-K oleh seorang mahasiswa di salah satu
perguruan tinggi terkemuka di Jawa.
Disebutkan, sejumlah oknum mahasiswa
yang terdaftar sebagai penerima KIP-K bukanlah dari keluarga yang tidak mampu,
melainkan diduga nakal dengan menghalalkan segala cara, untuk mendapatkan dana
dari program ini.
Menyikapi hal itu, Zeira Salim yang
terpilih untuk ketiga kalinya periode 2024-2029 dari PKB Dapil Sumut 6 ini,
mengaku kecewa dengan praktik dan ulah oknum mahasiswa, yang tega memanfaatkan
program ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok mereka.
"Selain minta diusut tuntas, saya
berpendapat, perlu dikaji ulang, dievaluasi sistemnya.Bahkan jika terjadi
kecendrungan penyalahgunaan masif, kita usulkan agar KIP-Kuliah dihapus atau
dicabut saja," tegas Zeira.
Sebagai gantinya, Zeira mengusulkan
menggratiskan biaya kuliah sampai sarjana bagi semua mahasiswa di Universitas
Negeri di Indonesia.
"Hal ini sebagai bentuk konkrit
pemerintah yang ingin mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) handal, dengan cara
mendanai biaya di semua perguruan tinggi," ujarnya.
Diakui, manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023
yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke
Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu,
bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah
Merdeka yang terpilih.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya
merupakan hak mahasiswa, sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa
penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai
kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk
biaya tambahan apapun.
Pada 2023, bantuan biaya hidup yang
diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan
wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000
per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei
Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Namun faktanya, program KIP Kuliah ini
dihadapkan pada kendala sistem dan proses pendaftaran, yang gampang disalahgunakan,
dengan memalsukan data dan ada peran oknum di
universitas yang diduga ikut bermain.
"Kalau dilihat lebih banyak
kecurangannya, dan tidak memberi manfaat secara keseluruhan, saya usulkan KIP
Kuliah dievaluasi bahkan dicabut saja!," pungkas Zeira. (**)