Rabu, 02 Juli 2025

Meresahkan Warga, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Thamrin

Efendi Jambak - Senin, 20 Mei 2024 19:03 WIB
Meresahkan Warga, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Thamrin
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Satpol PP melakukan penertiban PKL dan parkir liar di Kota Padangsidimpuan

Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Jalan Thamrin, Padangsidimpuan, Senin (20/5/2024). Hal ini dilakukan karena aktivitas pedagang di lokasi tersebut telah mengganggu ketertiban jalan dan fasilitas umum masyarakat.

Baca Juga:

"Jadi, memang sebenarnya tidak bisa ada aktivitas di badan jalan apa lagi PKL. Itu harus steril. Kawasan Jalan Thamrin harus steril dari PKL liar. Kemudian belum lagi parkir liar juga mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga banyak masyarakat terganggu dan mengeluh," beber Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis kepada wartawan disela-sela penertiban di Padangsidimpuan, Senin (20/5/2024).

Zulkifli mengungkapkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya aktivitas PKL liar dan parkir liar. Atas dasar itu, pihaknya melakukan upaya penertiban yang juga sebagai bentuk penegakan Perarutan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Wilayah Kota Padangsidimpuan dan Perda Nomor 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL di Kota Padangsidimpuan.

"Ini tegas perintah pimpinan, wajib steril kawasan Jalan Thamrin dari PKL liar," cetusnya.

Masih kata Zulkifli, bahwa dalam upaya penertiban ini, pihaknya menurunkan banyak personel guna memastikan tidak ada aktivitas PKL dan parkir liar.

"Tolong Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan hadirlah, tidak bisa hanya Satpol PP saja yang hadir dilokasi. PKL liar itu jualan buah diatas kenderaan roda empat,sudah berulang kali imbauan untuk tidak berjualan yang menggunakan badan jalan," tegas Zulkifli.

"Kita juga sudah berkoordinasi dan kolaborasi bersama Polres Padangsidimpuan prihal titik parkir liar yang tidak resmi. Karena berkaitan dengan Perda mari semua bersama-sama untuk perbaikan Kota Padangsidimpuan terkait forum Lalulintas," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Padangsidimpuan Akan Datangi Agen

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Padangsidimpuan Akan Datangi Agen

Elpiji 3 Kg Langka di Padangsidimpuan, Pedagang Mengeluh Terancam tak Bisa Jualan

Elpiji 3 Kg Langka di Padangsidimpuan, Pedagang Mengeluh Terancam tak Bisa Jualan

Program Satpol PP Go to School Dapatkan Sambutan Positif

Program Satpol PP Go to School Dapatkan Sambutan Positif

Komentar
Berita Terbaru