Romo: RUU Didok Untuk Memudahkan Mahasiswa Kedokteran

Kitakini.news -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kodekteran yang bertujuan merevisi Undang-Undang Existing UU Nomor 20 Tahun 2013 mendesak untuk disahkan. Sebab, mahasiswa yang telah lulus menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran terakreditasi yang memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung memakai gelar dokter.
Baca Juga:
"UU Dikdok ini harus segera direvisi. Pertama, soal terhambatnya mahasiswa yang sudah lulus dalam akademik dan juga profesi di kedokteran memiliki gelar dokter karena ada uji kompetensi. Melalui fakultas terakreditasi maka seharusnya sudah dianggap mumpuni menghasilkan dokter berkualitas setara uji kompetensi. Jadi, mahasiswa yang telah lulus bisa langsung memakai gelar dokter," papar Anggota Badan Legislatif DPR-RI, H.R Muhammad Syafi'I di Medan, baru-baru ini.
Namun demikian, lanjut Wakil Rakyat yang akrab disapa Romo ini menjelaskan, calon dokter yang akan membuka praktek tetap wajib untuk mengikuti uji kompetensi. Selain itu, biaya pendidikan kedokteran yang masih terbilang mahal di Indonesia menjadi sorotan pihakknya.
Maka, Romo mengusulkan opsi kemungkinan pemangkasan beberapa mata pelajaran, sehingga memungkinkan dokter tamat pendidikan lebih cepat tanpa harus mengurangi kualitas.
Tak kalah pentingnya, tambah Romo, dirinya juga mencermati belum terdistribusinya dokter secara merata ke seluruh daerah. Terkait hal itu, dalam revisi UU Dikdok nantinya akan mewajibkan masing-masing pemerintah daerah mengatasi kekurangan dokter diberbagai daerah dengan cara memberikan beasiswa kepada tiap calon dokter yang berasal dari masing-masing daerah dengan ikatan dinas terutama.
"Usai tamat pendidikan menjadi dokter nantinya maka bisa langsung bertugas di daerah yang kekurangan jumlah dokter. Apalagi, banyak warga yang berminat menjadi dokter tetapi mengalami kendala ekonomi. Maka, diharapkan ke depan melalui partisipasi pemda menjadi solusi supaya distribusi dokter ke daerah-daerah itu bisa lebih merata karena dibiayai masing-masing pemda terutama daerah 3T," bebernya. (**)

Kirun Bernyanyi Kode Rahasia "Seperti Biasa" untuk Fee Topan

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Tuntut Hapus Kunker, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk DPRD Langkat

SMI Ajak Masyarakat Awasi Pemilihan Calon Rektor USU
