Selasa, 30 April 2024

Kasus Suap Komisioner Bawaslu, Puluhan Massa Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum KPU

Abimanyu - Kamis, 04 April 2024 15:32 WIB
Kasus Suap Komisioner Bawaslu, Puluhan Massa Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum KPU
(Kitakini.news/Abimanyu)
Puluhan massa mendatangi Pengadilan Negeri Medan desak JPU usut dugaan keterlibatan oknum KPU dalam kasus suap menjerat komisioner Bawaslu Medan.

Kitakini.news - Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara mendatangi Pengadilan Negeri Medan. Kedatangan massa menuntut Jaksa telusuri dugaan keterlibatan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam dugaan kasus suap yang menjerat Komisioner Bawaslu, Kamis (4/3/2024).

Baca Juga:

Dalam aksinya puluhan massa yang meringsek masuk ke dalam areal Gedung Kantor Pengadilan Negeri Medan turut membawa spanduk berisikan kritikan tentang dugaan keterlibatan oknum Komisioner KPU dalam dugaan kasus suap menjerat Komisioner Bawaslu Medan.

Beberapa kalimat dalam tulisan tersebut diantaranya, yaitu 'Oknum Komisioner KPU ada terlibat, apa benar?' Selain itu massa juga menuliskan kalimat untuk meyakini apakah adanya keterlibatan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus pemerasan yang menyeret mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan.

"Kami mensinyalir ada oknum KPU Kota Medan yang diduga terlibat kasus OTT Bawaslu," ungkap massa dalam spanduk tulisannya. Selain itu massa juga mendesak JPU "Jangan main mata dalam kasus mangga dan jeruk Bawaslu" tulisnya.

Menurut amatan sejumlah wartawan di lokasi kejadian, massa yang hadir juga sempat mengikuti jalannya sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan tersebut.

Koordinator aksi Surya menjelaskan, tujuan kedatangan pihaknya ke PN Medan untuk meminta agar aparat penegak hukum kembali menetapkan tersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan.

"Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kita atas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanya sampai pada Azlansyah (Hasibuan)," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di PN Medan.

Lebih lanjut, pihaknya pun menduga kuat adanya keterlibatan oknum Komisioner KPU Kota Medan dalam kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.

"Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiri yang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga kuat itu terlibat dalam kasus ini," cetus Surya.

Hal itu, lanjutnya, bisa dilihat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan adanya peran dari salah satu oknum Komisioner KPU Kota Medan, yaitu Zefrizal.

"Jadi, ada pertemuan antara Zefrizal dan juga Azlansyah di salah satu warung kopi di Jalan Krakatau waktu itu untuk membahas masalah seleksi Caleg dari PKN ini," sebut Surya.

Kemudian, Surya pun mendesak pihak-pihak yang diduga kuat turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Jadi, harapan kami, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkan tersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalam kasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan," desaknya.

Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi yang menerima kedatangan massa berjanji akan menanggapi aspirasi dari massa Aripsu Sumut tersebut.

"Pengadilan dalam hal ini menanggapi. Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya," ujarnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilgub 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilgub 2024

Maju Sebagai Caleg dari NasDem di Pemilu 2024, Surya Perdana: Aulia Aqsa Masih Belum Berkenan Dipecat Dari Gerindra

Maju Sebagai Caleg dari NasDem di Pemilu 2024, Surya Perdana: Aulia Aqsa Masih Belum Berkenan Dipecat Dari Gerindra

KPU Medan Buka Pendaftaran Seleksi PPK, PPK Pilkada! ASN Boleh Ikut

KPU Medan Buka Pendaftaran Seleksi PPK, PPK Pilkada! ASN Boleh Ikut

Transparansi dan Objektivitas: Penggunaan Sirekap dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Transparansi dan Objektivitas: Penggunaan Sirekap dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Putusan Sidang MK, Polres Tapteng Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Putusan Sidang MK, Polres Tapteng Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Pemilu 2024: MK Putuskan Tidak Ada Paslon yang Keberatan Terhadap Pasangan Prabowo-Gibran

Pemilu 2024: MK Putuskan Tidak Ada Paslon yang Keberatan Terhadap Pasangan Prabowo-Gibran

Komentar
Berita Terbaru