Edi Saputra Kembali Duduk di DPRD Medan

Kitakini.news - Edi Saputra kembali duduki kursi DPRD Kota Medan. Caleg DPRD Medan nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini pun menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga mendapat suara terbanyak di internal.
Baca Juga:
Dengan memperoleh suara lebih banyak dari Caleg di internal PAN sehingga duduk kembali di DPRD Medan untuk periode 2024-2029.
"Semua itu atas dukungan masyarakat dan ridho yang Maha kuasa. Amanah rakyat akan kita jalankan lebih baik dan maksimal. Kepentingan rakyat menjadi prioritas untuk diperjuangkan," sebut Edi Saputra ST kepada wartawan di sela sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pileg tingkat Kota Medan di Le Polonia Hotel, Selasa (5/3/2024) malam.
Disampaikan Edi, adapun perolehan jumlah suara PAN, Dianya memperoleh suara lebih besar di Caleg PAN Dapil IV sebanyak 8.072 suara. Jumlah tersebut dengan rincian dari Kecamatan Medan Denai = 4.712 suara, Medan Area = 1.918 suara, Medan Kota = 485 suara dan Kec Amplas = 957 suara.
Sedangkan, akumulasi perolehan jumlah keseluruhan suara Partai dan Caleg di Dapil IV mendapat jatah 1 kursi untuk PAN. Maka yang berhak mendapat kursi itu adalah suara Caleg terbanyak yakni Caleg No 1 yakni Edi Saputra ST. Dan perolehan suara ke dua yakni Caleg No Urut 4 yakni 6403 suara.
Edi Saputra juga menyampaikan terima kasih kepada timnya dan relawan yang terus bekerja keras mengamankan suara. Begitu juga kepada sesama Caleg internal yang berhasil membesarkan suara PAN sehingga berhak mendapat kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.
"Kita harapkan kebersamaan dan kerjasama membesarkan PAN tetap solid," kata Edi Saputra ST yang saat ini masih menjabat DPRD Medan di Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan.

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Minta PLN dan Tirtanadi Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran

Warga Simalingkar B Keluhkan Kerusakan Jalan Bunga Rampai VII kepada DPRD Medan

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
