Kamis, 19 September 2024

Presiden Terbitkan Perpres Baru:  Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu Naik Mulai 1 Juta Hingga 29 Juta

Fitri - Selasa, 13 Februari 2024 13:59 WIB
Presiden Terbitkan Perpres Baru:  Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu Naik Mulai 1 Juta Hingga 29 Juta
jdih.setneg.go.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kitakini.news -Jelang Pemilu, 14 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

Melansir laman jdih.setneg.go.id, Selasa (13/2/2024), ada 17 tingkatan kelas jabatan pembagian besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu, yakni mulai dari sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.

Seperti yang tertera dalam Pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 disebutkan, tunjangan kinerja yang diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku.

Peraturan yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024 ini otomatis mencabut Perpres Nomor 122 Tahun 2O17 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku per 15 Desember 2017.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

Dua Kabupaten Di Sumut Batal Calon Tunggal, 4 Kabupaten Lainnya di Indonesia Juga Gagal Lawan Kotak Kosong

Dua Kabupaten Di Sumut Batal Calon Tunggal, 4 Kabupaten Lainnya di Indonesia Juga Gagal Lawan Kotak Kosong

Bawaslu Tapsel Sosialisasikan DPT Untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Tapsel Sosialisasikan DPT Untuk Pilkada Serentak 2024

Perpres Ditandatangani, KPPU Percepat Tarsformasi Kelembagaan

Perpres Ditandatangani, KPPU Percepat Tarsformasi Kelembagaan

Belasan ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu

Belasan ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu

Belasan ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu

Belasan ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu

Komentar
Berita Terbaru