Palsukan Ijazah, Ratu Kecantikan di China Masuk Penjara
Melansir berbagai sumber, Senin (12/5/2025), Li Si Xuan adalah ratu kecantikan Senzhen. Dia sempat membuat kagum dengan latar belakang akademisnya.
Baca Juga:
Dia mengaku lulus dari sebuah kampus di Amerika. Dan, belakangan diketahui, ternyata Li Si Xuan memalsukan ijazah.
Nyatanya, Li Si Xuan dilaporkan memalsukan pendidikannya untuk meneruskan kuliah di University of Hong Kong (HKU).
Pada 2021, ia mengaku pernah menjalani program sarjana linguistik di Universitas Columbia. Ia pun diterima karena bisa memberikan sertifikat yang dibutuhkan.
Dengan dokumen itu, Li Si Xuan akhirnya diterima di Program Magister Linguistik Terapan.
Namun kebohongan wanita cantik tersebut akhirnya terungkap pada 2024. Ketika itu, universitas menerima komplain mengenai para mahasiswa yang memalsukan dokumen untuk diterima kuliah.
Setelah dilakukan investigasi, Li adalah salah satunya. Dan, Universitas Columbia menyatakan bahwa Li Si Xuan tidak pernah kuliah di sana.
Tak hanya mengaku dirinya pernah belajar di luar negeri, Li Si Xuan kemudian juga terungkap juga memalsukan gelar Masternya.
Ia disebut mengubah nilai dari 'lulus' menjadi 'berprestasi'. Tanggal pada sertifikatnya pun tidak akurat.
Disebutkan bahwa ia lulus dari program Master pada tanggal 12 Juni padahal upacara wisuda yang sebenarnya berlangsung tanggal 11 Juni.
Setelah menemukan berbagai kejanggalan tersebut HKU meminta bertemu Si Xuan namun wanita itu menolak.
Karenanya pihak universitas memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah status Li Si Xuan sebagai mahasiswa dicabut.
Li Si Xuan langsung ditangkap keesokan harinya. Kepada pihak berwenang ia kemudian mengaku sebenarnya hanya lulus dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada 2020.
Ia menyewa jasa sebuah 'agensi akademi' dan membayar total 380 ribu yuan (Rp 868 jutaan) agar bisa kuliah di Hong Kong.
Tak pelak, ratu kecantikan tersebut tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia pun telah dijatuhi hukuman 240 hari penjara.
Kapolres Tapsel Salurkan Kaki Palsu Kepada Anak Personel Yang Membutuhkan
Nita Thalia Tak Berani Lepas Anak ke Luar Negeri
KPK Diminta Jemput Paksa Rektor USU, Integritas Kampus Dipertaruhkan
Masa Muda Sibuk, Kris Dayanti Baru Bisa Kuliah Usia 50 Tahun
Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka