Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Belawan

Kitakini.news - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka Rianto (27), warga Kelurahan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan atas kasus penganiayaan berat yang terjadi, bulan September 2023 di Simpang Jalan Baung, Kelurahan Belawan Bahagia, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban, AJY, bersama seorang saksi tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dikejar oleh tiga pemuda menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.
Karena takut, korban dan saksi berusaha melarikan diri. Namun, dari arah depan, seorang pelaku mencoba membacok korban dan saksi dengan menggunakan celurit.
"Korban dan saksi sempat mengelak, namun akhirnya terjatuh. Setelah terjatuh, saksi langsung lari meninggalkan korban," ujar Riffi Noor Faizal.
Sesudah itu korban kembali dihadang dan dibacok oleh seorang pelaku dengan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan luka robek di tangan. Kejadian tersebut dilaporkan dan penyelidikan pun segera dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kamis, 25 Januari 2024, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka Rianto sebagai salah satu pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan dengan cepat, dan dari hasil interogasi tersangka Rianto mengakui perbuatannya. Selain itu, satu unit senjata tajam berhasil disita dari tangan tersangka.
"Proses pengejaran terhadap tersangka lainnya masih terus dilakukan. Kami berkomitmen untuk membawa pelaku keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Iptu Riffi Noor Faizal.

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Tak Dikasi HP, Seorang Pemuda di Medan Deli Bakar Ayah Kandung

Petugas Kepolsian Bersenjata Lengkap, Amankan Pelaku Narkoba dan Judi

Begal Sadis Lukai Korban dan Rampas Motor di Belawan

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Tol Belmera, Wakapolres Belawan Tewas
