Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU Padangsidimpuan, Lagi Bagi Uang di Kafe?

Kitakini.news - Tim sapu bersih pungutan liar (Sabar Pungli) Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023). Dugaan sementara, motifnya adalah pemerasan terhadap caleg.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi, penangkapan oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan itu berlangsung di sebuah kafe di kota tersebut. Bahkan disebutkan bahwa ada pembagian uang yang katanya diduga hasil memeras caleg.
Terkait itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono mengatakan bahwa OTT tersebut dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim. Mereka mengamankan uang sebesar Rp25 Juta dan barang bukti lainnya.
Setelah OTT, Sumaryono menyebutkan saat ini statusnya masih pendalaman oleh penyidik. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Polda Sumut Didatangi Warga Terkait Kasus Rahmadi

Pensiunan TNI Terseret Kasus Penjarahan Pabrik Kaca, 37 Orang Diamankan
