Senin, 20 Oktober 2025

Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU Padangsidimpuan, Lagi Bagi Uang di Kafe?

Riswandi - Sabtu, 27 Januari 2024 11:59 WIB
Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU Padangsidimpuan, Lagi Bagi Uang di Kafe?
Teks foto : Petugas dari Polda Sumut saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU Padangsidimpuan. (Dok Humas Polda Sumut)

Kitakini.news - Tim sapu bersih pungutan liar (Sabar Pungli) Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023). Dugaan sementara, motifnya adalah pemerasan terhadap caleg.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, penangkapan oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan itu berlangsung di sebuah kafe di kota tersebut. Bahkan disebutkan bahwa ada pembagian uang yang katanya diduga hasil memeras caleg.

Terkait itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sumaryono mengatakan bahwa OTT tersebut dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim. Mereka mengamankan uang sebesar Rp25 Juta dan barang bukti lainnya.

Setelah OTT, Sumaryono menyebutkan saat ini statusnya masih pendalaman oleh penyidik. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Komentar
Berita Terbaru