Peras Wisatawan Komplotan Pelaku Pemerasan Diringkus Polisi

Kitakini.news -Peras wisatawan di objek Wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, 3 orang komplotan pelaku diringkus tim Opsnal Polsek Padang Barat di rumahnya masing-masing di Kota Padang. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Tim
Opsnal Polsek Padang Barat bergerak cepat meringkus pelaku bernama Crispo, 24
tahun, saat tertidur lelap di rumahnya di daerah Padang Barat, Kota Padang,
Rabu malam (24/1/2024).
Akp.
Hilmi, Kapolsek Padang Barat, Kamis (25/1/2024) mengatakan pelaku tak berkutik
dan tanpa perlawanan saat diamankan petugas. Tak sampai disitu, usai
diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan polisi melanjutkan
pengembangan dengan mencari rekan pelaku.
Tak
jauh dari lokasi penangkapan pertama, rekan pelaku bernama Gilang, 21 tahun,
juga diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. selanjutnya kedua pelaku
digelandang untuk pencarian satu rekan pelaku lagi.
Usai
berjanji dengan pelaku, rekan pelaku ketiga bernama Ateng, 19 tahun, akhirnya
juga berhasil ditangkap di kawasan Khatib Sulaiman, ketiga pelaku dibawa ke
Polsek Padang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan
ketiga pelaku atas laporan korban, saat berada di kawasan Pantai Padang dan
diperas ketiga pelaku. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,2 juta, karena
dirampas dan satu unit ponsel juga diambil.
Ketiga
pelaku beraksi dengan modus, mengintai korbannya dan berdalih korbannya yang
merupakan pasangan pacaran yang melakukan sesuatu yang tak senonoh atau
meresahkan di kampungnya atau daerahnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 369 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Tiga Ekspresi Wamenaker Immanuel Ebenezer Saat Digiring Mengenakan Rompi Tahanan dan Sempat Diteriaki Cemen

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pengurus Sertifikasi K3

Wamenaker Imanuel Ebenezer Resmi Ditahan KPK

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
