Kamis, 01 Mei 2025

Diduga Gegara Rujuk, Pria di Pematangsiantar Tewas Dianiaya 2 Anaknya

Azzaren - Selasa, 02 Januari 2024 17:56 WIB
Diduga Gegara Rujuk, Pria di Pematangsiantar Tewas Dianiaya 2 Anaknya
Teks foto : Salah seorang pelaku diamankan polisi setelah menganiaya ayahnya, RS (51), hingga tewas. (Dok Polres Pematangsiantar)

Kitakini.news -Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantarmartoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pelaku berinisial AO, 18 tahun dan adiknya AJ, 16 tahun, diamankan polisi setelah menganiaya ayahnya, RS, 51 tahun, hingga tewas di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengungkapkan bahwa korban RS dan istrinya telah berpisah sejak tiga tahun lalu.

Pertemuan keluarga ini terjadi saat hendak menghadiri acara pemakaman anggota keluarga. Keributan antara tersangka AO, AJ, dengan korban RS pun pecah saat perjalanan menuju Laguboti, Kabupaten Toba.

Yogen menyatakan bahwa AO dan AJ, yang tinggal bersama ibunya di Kota Batam, tidak terima melihat ayah mereka bersama ibunya rujuk kembali.

Keributan pun berlanjut hingga di rumah korban, di mana RS menolak memenuhi permintaan kedua anaknya untuk membawa pulang ibunya.

Keesokan harinya, pertikaian memuncak, dan kedua anak tersebut diduga menganiaya korban RS hingga menyebabkan kematian, Sabtu (30/12/2023).

RS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina, namun nyawanya tak tertolong. Polisi telah mengamankan AO dan AJ, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AO dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sementara adiknya AJ dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Penipuan di Pematang Siantar

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Penipuan di Pematang Siantar

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Jatanras Polres Siantar Amankan Pelaku Pencabulan Dua Siswi Asal Simalungun

Jatanras Polres Siantar Amankan Pelaku Pencabulan Dua Siswi Asal Simalungun

Warga Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Terima Zakat Maal Sembako

Warga Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Terima Zakat Maal Sembako

Tembakan Salvo Tradisi Pemakanan Personel Polri, Kapolres Siantar Jadi Irup

Tembakan Salvo Tradisi Pemakanan Personel Polri, Kapolres Siantar Jadi Irup

Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan

Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan

Komentar
Berita Terbaru