Selasa, 17 Juni 2025

Orangtua Pelaku Pencurian Besi di Padang Acungkan Parang ke Polisi

Azzaren - Kamis, 09 November 2023 11:13 WIB
Orangtua Pelaku Pencurian Besi di Padang Acungkan Parang ke Polisi
Teks foto : Petugas mendobrak pintu, saat akan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya. (Andi)

Kitakini.news -

Baca Juga:


Dua bulan menjadi buronan polisi atas kasus pencurian, Rabu petang (8/11/2023), seorang pelaku yang juga merupakan residivis pencurian berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Bungus Telukkabung di dikawasan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Namun saat akan ditangkap, orang tua pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan mengunci pintu rumah sambil mengacungkan parang kepada polisi.

Terlihat dalam video amatir aksi penangkapan sejumlah petugas kepolisian dari tim opsnal polsek Bungus Teluk Kabung saat akan menangkap seorang pelaku pencurian besi di rumah orang tuanya di daerah Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.

Orang tua pelaku yang mengetahui anaknya akan ditangkap langsung tidak terima dan mencoba menghalangi dengan mengunci pintu.

Namun petugas bertindak tegas dan mendobrak pintu, saat akan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya itu. Orang tua pelaku juga sempat mengancam petugas dengan mengacungkan parang.

Beruntung setelah proses mediasi antara petugas dengan orang tua pelaku yang berlangsung cukup alot, akhirnya pelaku dan orang tuanya itu berhasil diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolsek Bungus Telukkabung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bungus Telukkabung, Kompol Al Indra mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian yang telah tiga kali beraksi di wilayah Bungus Telukkabung.

Targetnya menyasar tempat pengepul barang bekas hingga menggasak sejumlah besi dan tembaga dengan jumlah jutaan rupiah.

Dari keterangan pelaku, ia beraksi mencuri dengan dua orang rekannya yang saat ini menjadi DPO hanya untuk membeli narkoba. Setelah dilakukan pengecekan urine, pelaku juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Bungus Telukkabung, sedangkan dua rekannya yang masih kabur sedang dalam pengembangan dan pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Kapal Dinas Bupati Mentawai Terbakar

Kapal Dinas Bupati Mentawai Terbakar

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman Sabu 3 Kg ke Sumbar Via Bus

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman Sabu 3 Kg ke Sumbar Via Bus

Lagi, Gunung Marapi Erupsi Semburkan Material Vulkanik

Lagi, Gunung Marapi Erupsi Semburkan Material Vulkanik

Penumpang ALS Bawa Sabu 1,5 Kg di Pakaian Dalam

Penumpang ALS Bawa Sabu 1,5 Kg di Pakaian Dalam

Banjir Genangi Jalas Lintas Timur Sumatera, Lalulintas Macet 3 Km

Banjir Genangi Jalas Lintas Timur Sumatera, Lalulintas Macet 3 Km

Komentar
Berita Terbaru