Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Kitakini.news - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berkaitan adanya keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus Narkoba.
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu bahwa sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang pengendara membawa Sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial T di Lapas I Medan.
"Kami sudah mendapat Eben Haezer Depari Ka. KPLP bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel," tegas Jahari.
Selain itu Jahari menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Selain itu, jajaran Pemasyarakatan juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan Narkoba.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Kelas I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
"Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian pun digelar untuk meningkatkan Kamtib secara maksimal," ucapnya.
"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap Narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas," ungkap Jahari.
Ditambahkan Jahari, pihaknya telah memberikan penegasan dan arahkan keseluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Tiga kunci itu yakni deteksi dini gangguan Kamtib, berantas Narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back to Basic," pungkas Jahari.

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Polsek Salapian Grebek Lokasi Diduga Tempat Narkoba, Ini Hasilnya
