Selasa, 17 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Amankan 127 Tersangka Narkoba Hingga Oktober 2023

Efendi Jambak - Senin, 30 Oktober 2023 16:32 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan 127 Tersangka Narkoba Hingga Oktober 2023
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memimpin berjalannya giat konfrensi pers. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap ratusan kasus terkait penyalah gunaan narkotika sejak Januari hingga Oktober 2023.

Baca Juga:

Hal itu di utarakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung saat menggelar konfrensi pers di selarasan Mako polres Padangsidimpuan, Senin (30/10/2023).

"Sejak Januari hingga Oktober 2023, ada sebanyak 103 kasus dan Polres Padangsdimpuan mengamankan sebanyak 127 tersangka," ujar Kapolres.

Kata Kapolres, pada Januari ada 4 kasus dengan tersangka 6 orang laki-laki beserta barang bukti ganja 2854,24 gram, sabu 3,06 gram. Pada Februari ada 9 kasus dengan 9 tersangka laki-laki serta barang bukti sabu 18,54 gram, dan Maret ada 5 kasus dengan 5 orang tersangka beserta barang bukti sabu 42,66 Gram.

Sementara pada April ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang beserta barang bukti ganja 10.273,813 gram, sabu 1,09 gram. Kemudian pada Mei ada 7 kasus dengan 7 tersangka beserta sabu 22,94 gram dan 4 butir ekstasi. Dan pada Juni ada 11 kasus dengan 16 tersangka laki-laki dan 1 perempuan beserta barang bukti ganja 10.352,69 gram dan sabu 114,44 gram.

Sedangkan pada Juli 2023, Polres Padangsidimpuan mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka beserta barang bukti 18.602,5 gram ganja dan 3,54 gram sabu. Berlanjut pada Agustus dengan 10 kasus dan 11 tersangka beserta barang bukti ganja 87,76 gram dan sabu 5,32 gram.

Selanjutnya pada Septermber 2023, ada 26 kasus dengan 28 tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan beserta barang bukti 1.081,01 gram ganja, 3.230,22 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Serta terakhir pada Oktober ada 19 kasus dengan 28 tersangka beserta barang bukti 3.601,7 gram ganja, dan 103,5 gram sabu.

"Total jumlah tindak pidana (JTP) Januari-Oktober adalah 103 kasus dan total tersangka Januari-Oktober adalah 127 orang dengan rincian 124 laki-laki dan 3 perempuan," sebut Kapolres.

Kemudian kata Kapolres, total barang bukti ganja sebanyak 46.853,713 gram, sabu sebanyak 3.550,31 gram dan ekstasi ada 7 butir.

Kapolres Dudung Juga menambahkan pihaknya telah berhasil mengamankan 6 tersangka pelaku narkoba selama bulan Oktober.

"Bulan Oktober ini kita mengamankan 6 tersangka pelaku narkoba," ujar Dudung.

Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, pihaknya berkomitmen bekerja semaksimal mungkin, dan berkolaborasi dengan semua lapisan elemen masyarakat.

"Untuk itu kepada masyarakat bilamana mengetahui tentang adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami," pungkas Dudung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

Selama Satu Bulan Satres Narkoba Langkat Amankan 42 Tersangka

Selama Satu Bulan Satres Narkoba Langkat Amankan 42 Tersangka

Komentar
Berita Terbaru