Polres Padangsidimpuan Amankan 127 Tersangka Narkoba Hingga Oktober 2023

Kitakini.news -Jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap ratusan kasus terkait penyalah gunaan narkotika sejak Januari hingga Oktober 2023.
Baca Juga:
Hal itu di utarakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung saat
menggelar konfrensi pers di selarasan Mako polres Padangsidimpuan, Senin
(30/10/2023).
"Sejak Januari hingga Oktober 2023, ada sebanyak 103 kasus dan Polres
Padangsdimpuan mengamankan sebanyak 127 tersangka," ujar Kapolres.
Kata Kapolres, pada Januari ada 4 kasus dengan tersangka 6 orang
laki-laki beserta barang bukti ganja 2854,24 gram, sabu 3,06 gram. Pada Februari
ada 9 kasus dengan 9 tersangka laki-laki serta barang bukti sabu 18,54 gram,
dan Maret ada 5 kasus dengan 5 orang tersangka beserta barang bukti sabu 42,66
Gram.
Sementara pada April ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang
beserta barang bukti ganja 10.273,813 gram, sabu 1,09 gram. Kemudian pada Mei
ada 7 kasus dengan 7 tersangka beserta sabu 22,94 gram dan 4 butir ekstasi. Dan
pada Juni ada 11 kasus dengan 16 tersangka laki-laki dan 1 perempuan beserta
barang bukti ganja 10.352,69 gram dan sabu 114,44 gram.
Sedangkan pada Juli 2023, Polres Padangsidimpuan mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka beserta barang bukti 18.602,5 gram ganja dan 3,54 gram sabu. Berlanjut pada Agustus dengan 10 kasus dan 11 tersangka beserta barang bukti ganja 87,76 gram dan sabu 5,32 gram.
Selanjutnya pada Septermber 2023, ada 26 kasus dengan 28 tersangka
laki-laki dan 1 orang perempuan beserta barang bukti 1.081,01 gram ganja,
3.230,22 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Serta terakhir pada Oktober ada 19
kasus dengan 28 tersangka beserta barang bukti 3.601,7 gram ganja, dan 103,5
gram sabu.
"Total jumlah tindak pidana (JTP) Januari-Oktober adalah 103 kasus
dan total tersangka Januari-Oktober adalah 127 orang dengan rincian 124
laki-laki dan 3 perempuan," sebut Kapolres.
Kemudian kata Kapolres, total barang bukti ganja sebanyak 46.853,713
gram, sabu sebanyak 3.550,31 gram dan ekstasi ada 7 butir.
Kapolres Dudung Juga menambahkan pihaknya telah berhasil
mengamankan 6 tersangka pelaku narkoba selama bulan Oktober.
"Bulan Oktober ini kita mengamankan 6 tersangka pelaku
narkoba," ujar Dudung.
Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, pihaknya
berkomitmen bekerja semaksimal mungkin, dan berkolaborasi dengan semua lapisan
elemen masyarakat.
"Untuk itu kepada masyarakat bilamana mengetahui tentang adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami," pungkas Dudung.

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo
