Senin, 16 Juni 2025

Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia, DPR-RI Minta Lembaga Penegak Hukum Tingkatkan Kerjasama

Guruh Ismoyo - Senin, 30 Oktober 2023 16:30 WIB
Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia, DPR-RI Minta Lembaga Penegak Hukum Tingkatkan Kerjasama
dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni.

Kitakini.news - Untuk meningkatkan pengawasan penyelundupan Narkoba ke Indonesia, diperlukan kerjasama antara aparat penegak hukum. Sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan baik.

Baca Juga:

"Misalnya kerjasama tim gabungan Bea Cukai dan Kepolisian yang ada di setip Bandara yang ada di Indonesia. Karena, sejak 18 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023, Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap 2 kasus Narkoba jaringan internasional," ujar Wakli Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Hal ini dikatakan Sahroni merespon tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Soetta yang berhasil mengungkap dua kasus Narkotika jaringan internasional dan menangkap empat tersangka dalam kedua kasus tersebut. Petugas mengamankan 3,4 kilogram sabu, 4.064 butir 'Happy Five', dan 494,79 Gram Ketamine.

Menurut Sahroni, upaya penyelundupan Narkoba ke Indonesia tak akan ada habisnya. Para Bandar selalu berupaya maksimal untuk memuluskan bisnis haram mereka di Indonesia. Karena itu, kerjasama antar lembaga hukum dinilai sangat penting demi mencegah masuknya Narkoba ke Tanah Air.

"Kinerja Tim Bea Cukai dan Polresta Soetta sampai saat ini sangat baik. Bandara adalah salah satu pintu gerbang masuknya Narkoba ke Indonesia," imbu Sahroni.

Sahroni juga meminta Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta lembaga terkait lainnya agar terus meningkatkan koordinasi. Sehingga seluruh Bandara di Tanah Air selamat dari berbagai kemungkinan penyelundupan Narkoba.

Sementara itu untuk Pelabuhan, lanjut Sahroni, saat ini masih ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai upaya menutup pintu masuk Narkoba dari luar negeri berdampak negatif terhadap proses ekspor dan impor.

"Karena sesuai arahan Presiden Jokowi, kita harus terus bisa konsisten tekan dwelling time tanpa mengurangi aspek pengawasan yang ada," cetusnya. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Balon Udara di Turki Makan Korban, 19 Turis Indonesia Luka

Balon Udara di Turki Makan Korban, 19 Turis Indonesia Luka

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Komentar
Berita Terbaru