Senin, 16 Juni 2025

Ngaku Istrinya Dilarikan, Paramedis Nekat Tabrak PNS Puskesmas Hingga Jadi Pesakitan

Heru - Selasa, 19 September 2023 16:06 WIB
Ngaku Istrinya Dilarikan, Paramedis Nekat Tabrak PNS Puskesmas Hingga Jadi Pesakitan

Teks foto: Suasana sidang perkara Lalulintas yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Kitakini.news/Abimanyu)

Baca Juga:

 



Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati Ginting dalam dakwaannya mengatakan, perkara bermula pada 1 November 2022, sekira pukul 11.00 WIB ketika korban yang merupakan Paramedis di Puskesmas Pulo Brayan pergi mengendarai sepeda motor dinas menuju kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk mengantar laporan.

Sekira pukul 12.30 Wib, lanjut JPU, korban kembali ke Puskesmas Pulo Brayan melalui rute Jalan Prof HM Yamin menuju Jalan Gagak Hitam, Merak Jingga, Perintis Kemerdekaan dan Putri Hijau.

"Saat melintas tepatnya di depan lorong III Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, saat itu sepeda motor warna merah hitam yang dikendarai terdakwa Wirji Zulkifli mendahului sepeda motor saksi korban dari sebelah kanan," ujar JPU.

Kemudian, lanjut JPU, sepeda motor terdakwa menyalip motor korban dimana pedal pijakan kaki belakangan motor terdakwa mengenai ban depan motor korban hingga korban terjatuh dan terseret kurang lebih 10 meter.

Situasi kemudian menjadi ramai, hingga saksi M Affandi Ritonga yang mengetahui kejadian itu mencoba mengamankan terdakwa agar tidak kabur. Namun terdakwa mengatakan kepada saksi Affandi, jika masalah tersebut terjadi lantaran korban melarikan istri terdakwa.

Pernyataan prihal alasan kejadian itu juga disampaikan terdakwa dalam sidang dakwaan yang berlangsung di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri medan, Selasa (19/9/2023).

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (3 dan 2) UURI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Sulhanuddin melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi korban.

 

 

Kontributor: Abimanyu

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
PNS
Berita Terkait
Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Penrad Siagian: Seleksi CPNS dan PPPK Dinilai Tak Adil

Penrad Siagian: Seleksi CPNS dan PPPK Dinilai Tak Adil

Sekda Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai

Sekda Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS dan Seorang Wanita Ditangkap Polsek Medan Tembung

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS dan Seorang Wanita Ditangkap Polsek Medan Tembung

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Komentar
Berita Terbaru