Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Teks foto : Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia. (Koko)
Baca Juga:
Puluhan petugas kepolisian dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera utara.
Dalam penggerebekan, selain mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang, petugas kepolisian juga menemukan mesin pompa dan 14 tangki minyak bertuliskan Pertamina Patra Niaga.
Meski tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur, namun polisi hanya mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang berstatus saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak tahun 2021 dengan cara mengumpulkan minyak solar yang dibeli dari sopir truk tangki angkut BBM mulai dari 4.000 - 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter. BBM ini nantinya akan dijual kembali ke Industri.
Kini gudang penimbunan BBM telah diberi garis polisi dan Polda Sumut masih mengejar para sopir truk tangki angkut BBM yang selalu bebas menjual ke penampung berbagai jenis.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumut Sidak Swalayan, Temukan Beras Premium Diduga Tak Sesuai Standar Mutu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Pancur Batu, 1,8 Ton Disita

Ditreskrimsus Polda Sumut: Penegakkan Hukum untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Lingkungan

Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand

Modus Kompol Ramli dan Brigadir Bayu Memeras Kepala Sekolah di Sumut
