Sabtu, 22 Maret 2025

Hasil Sidak Satgas Pangan Polda Sumut Tidak Temukan Penyimpangan Takaran Minyakita

Abimanyu - Rabu, 12 Maret 2025 16:06 WIB
Hasil Sidak Satgas Pangan Polda Sumut Tidak Temukan Penyimpangan Takaran Minyakita
Ded
Tim Satgas Pangan Sumut melakukan pengukuran isi Minyakita kemasan untuk memastikan kesesuaian takaran, Rabu (12/3/2025).
Kitakini.news - Tim Satgas Pangan Sumut terdiri dari Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan, Rabu (12/3/2025).

Sidak itu dilakukan untuk memastikan ukuran kemasan minyak goreng Minyakita. Dari dua pasar yang di Sidak, tim Satgas pangan tidak menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Baca Juga:

Pantauan wartawan, di lokasi pertama Tim Satgas Pangan dipimpin, Kanit 2 Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Indah Handayani, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM, Provsu, Charles TH Situmorang, dan Kepala Pasar Sei Sikambing, Boy Irawan Hasibuan meninjau Toko Udin MS yang berada di dalam Pasar Sei Kambing Medan membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Selanjutnya, Minyakita kemasan pounch dituang ke gelas takar. Hasilnya, ukuran Minyakita dalam kemasan pounch berisi 1000 ml atau 1 liter.

Tim selanjutnya menyisir ke lokasi kedua, di Toko Jadi yang berada di luar area Pasar Sei Sikambing. Petugas membeli 1 liter Minyakita dalam kemasan botol. Kemudian dituangkan ke dalam gelas takar. Isi Minyakita dalam kemasan botol yang dituang dalam gelas takar berisi 1.000 ml atau 1 liter pas.

Sidak berlanjut ke Pasar Peringgan dan mendatangi dua toko berbeda, yakni Toko Alan dan Toko QQ membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Saat dituang ke dalam gelas takar, ukurannya sesuai 1000 ml atau 1 liter.

Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang mengatakan, tim Satgas Pangan baru saja melakukan sidak soal pengurangan isi kemasan minyak goreng Minyakita.

"Dari dua lokasi yang sudah kami jalani, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan dan sudah melakukan pengukuran, apa yang terjadi Jawa belum ditemukan di Sumut," tegas Situmorang.

Semua masih berjalan normal baik kemasan pounch dan botol. Mudah-mudahan kecurangan isi kemasan Minyakita tidak terjadi di Sumut.

Tapi tim Satgas Pangan Sumut tetap mengimbau pada masyarakat apabila menemukan kasus adanya pengurangan isi kemasan mohon segera diinformasikan kepada kami ke Satgas Pangan.

"Terkait harga, kita sudah membuat surat edaran bahwa harga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)," pungkasnya.

Teks foto :

Tim Satgas Pangan Sumut menuangkan Minyakita kemasan ke teko takaran pas 1.000 ml, Rabu (12/3/2025)

ChatGPT bilang:

Sidak Tim Satgas Pangan Polda Sumut: Minyakita Kemasan Sesuai Takaran

MEDAN – Tim Satgas Pangan Polda Sumut yang terdiri dari Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Disperindag ESDM Provsu, dan PUD Pasar Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan pada Rabu (12/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran minyak goreng kemasan Minyakita sesuai dengan ukuran yang tertera pada label kemasan.

Di Pasar Sei Sikambing, tim Satgas Pangan memeriksa Toko Udin MS dan membeli minyak goreng Minyakita kemasan pouch ukuran 1 liter. Setelah dituangkan ke dalam gelas takar, hasilnya sesuai dengan takaran, yakni 1.000 ml atau 1 liter. Begitu juga dengan minyak goreng kemasan botol yang dibeli di Toko Jadi. Pengukuran menunjukkan bahwa isinya juga tepat 1 liter.

Tim melanjutkan sidak ke Pasar Peringgan dan memeriksa dua toko berbeda, yaitu Toko Alan dan Toko QQ. Hasil pengukuran di kedua toko menunjukkan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual juga sesuai dengan takaran yang tertera, yaitu 1 liter.

Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pengurangan isi kemasan minyak goreng Minyakita di wilayah Sumut. "Kami belum menemukan adanya kekurangan takaran di Sumut seperti yang terjadi di Jawa. Semua kemasan, baik pouch maupun botol, masih dalam batas normal," ungkap Situmorang.

Meski demikian, tim Satgas Pangan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pengurangan isi kemasan. Terkait harga, pihaknya juga menegaskan bahwa harga minyak goreng harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sukri
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif BRI Unit Kutalimbaru Diadili In Absentia

Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif BRI Unit Kutalimbaru Diadili In Absentia

Wamen PU, Diana Kusumastuti Tinjau Renovasi Stadion Teladan

Wamen PU, Diana Kusumastuti Tinjau Renovasi Stadion Teladan

PN Medan Kabulkan Gugatan Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera

PN Medan Kabulkan Gugatan Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi

BKD DPRD Kota Medan Siap Panggil Anggota Terkait Insiden di Gedung DPRD

BKD DPRD Kota Medan Siap Panggil Anggota Terkait Insiden di Gedung DPRD

DPRD Medan Geger: Dua Anggota Dewan Baku Hantam di Kamar Mandi!

DPRD Medan Geger: Dua Anggota Dewan Baku Hantam di Kamar Mandi!

Komentar
Berita Terbaru