Menyaru Pembeli, Petugas Polsek Batang Kuis Amankan 2 Pengedar Bersama 5 Butir Ekstasi

Kitakini.news – Petugas Polsek Batang Kuis Polresta Deli
Serdang mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan
Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Dari tersangka yang diringkus,
Selasa (13/06/2023), petugas juga mengamankan lima butir pil ekstasi (inex).
Baca Juga:
Kedua tersangka yang diamankan petugas Selasa (13/06/2023)
malam WIB itu berinisial MR (25)dan BLIL (22). MR merupakan warga Kecamatan
Tanjung Morawa Pekan, sedangkan BLIB merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal mengatakan, penangkapan
kedua tersangka berawal dari kegiatan penyelidikan peredaran narkoba di Batang
Kuis. Salah satu cara yang petugas lakukan yakni menyamar sebagai pembeli
(undercover buy).
“Pada pukul 19.30 WIB, personel melakukan undercover (menyamar) untuk memesan ekstasi kepada Muhammad Rivaldi (MR). Selanjutnya TSK (tersangka) bernama
Muhammad Rivaldi mengantar barang bukti ke jalan Sultan Serdang Desa Sena Kec. Batang
Kuis untuk melakukan transaksi,” ujar AKP Syahrizal.
Dari situ, kata dia, tim selanjutnya melakukan penangkapan
kepada kedua tersangka. Salah seorang tersangka, MR, mencoba melarikan diri dan
membuang barang bukti ke sekolan pinggir jalan Sultan Serdang namun petugas
mengetahuinya.
“Tersangka mengakui bahwasannya barang bukti tersebut
miliknya yang di peroleh dari saudara Heru alias Uncu yang tinggal di wilayah
Kecamatan Tanjung Morawa,” ucapnya.
Petugas selanjutnya memboyong kedua tersangka ke Polsek
Batang Kuis untuk selanjutnya di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deli
Serdang.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
