Delapan Anggota Polda Riau Ditahan Terkait Kasus Rp650 Juta

Kitakini.news - Propam Polda Riau menahan 8 anggota
polisi terkait kasus setoran uang Rp 650 juta rupiah. Salah satunya perwira
Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga meminta setoran
kepada bawahannya.
Baca Juga:
Polisi merilis perkembangan kasus setoran uang dari bawahan
ke atasan di satuan Brimob Polda Riau. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes
Nandang Mukmin Wijaya, Jumat (9/6/2023) mengatakan Bidang Propam Polda Riau
sudah menggelar sidang kode etik pada Kamis kemarin.
Dalam sidang tersebut, propam memutuskan 8 anggota polisi
terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang. Diantaranya Kompol Petrus Hottiner
Simamora yang meminta setoran uang hingga Rp 650 juta rupiah kepada anak
buahnya Bripka Andry Darma Irawan.
Delapan anggota Brimob ditahan di tempat khusus atau patsus
selama 30 hari mendatang. Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai
Komandan Batalyon B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial seorang anggota
Brimob Polda Riau curhat di media sosial karena kesal dimutasi atasannya.
Padahal Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan tersebut mengaku sudah sering
memberi setoran ke atasannya hingga mencapai Rp 650 juta rupiah. Andry pun
mencantumkan bukti setoran dan percakapan via whatsapp diduga dengan Kompol
Petrus di facebooknya.
Bripka Andry Darma Irawan bertugas di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam postingan di facebooknya, Andry mengaku dimutasi ke Pekanbaru tanggal 3
Maret 2023.
Andry merasa tidak bersalah, namun dipindahtugaskan
atasannya Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau Kompol Petrus.
Andry keberatan dimutasi ke Pekanbaru karena mengaku harus
mengurus ibunya yang sedang sakit. Polda Riau juga memanggil Bripka Andry Darma
Irawan untuk dimintai keterangan karena meninggalkan tugas selama 57 hari.
Kontributor: Azzareen

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Setelah Disembelih, Sapi Bangkit dan Mengamuk Menyeruduk Warga di Kabupaten Kampar
