Parkir di Depan Rumah, Motor Warga Pasar V Tembung Digondol Maling

Kitakini.news - Sepeda motor Honda Beat BK 6129 AGT, milik
Rizky Rahmayani (31) warga Jalan Pasar V, Gang Salak 34, Desa Tembung,
Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, raib digondol maling saat
parkir di depan rumah.
Baca Juga:
Diceritakan korban, awalnya sepeda motor Honda Beat tahun
2016 warna hitam miliknya itu diparkirkan di teras rumah, pada Kamis
(25/5/2023), dalam keadaan terkunci stang. Korban pun baru mengetahui sepeda
motornya hilang, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Motor diparkir di depan rumah dan ketahuan hilang
sekitar jam 4 sore lewat gitu," katanya kepada wartawan di Polsek Percut
Sei Tuan, Jumat (26/5/2023).
Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian
sekitar Rp10 juta. Ia pun saat ini sedang berada di Polsek Percut Sei Tuan
untuk melaporkan insiden kriminalitas yang menimpanya.
"Semoga nantinya laporan saya ditindaklanjuti dan
polisi segera menangkap pelaku, agar mendapat efek jera bagi para pelaku
curanmor yang sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Dua Orang Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Seibingai

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Kurang Dari 24 Jam, Maling Emas Ditangkap Polres Binjai

Komitmen Atasi Genangan di Pasar Simalingkar, Ini Langkah Rico Waas
