Polresta Padang Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah

Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat,
kembali mengamankan seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di berbagai
lokasi yang ada di Kota Padang, Rabu (3/5/2023) malam.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita dua unit
handphone yang merupakan hasil curiannya di sebuah rumah di kawasan Limaumanis
Padang. Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk
proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Andrian Afandi, Kamis
(4/5/2023), mengatakan saat ditangkap dari tangan pelaku polisi mengamankan 2
unit handphone jenis android yang diambil pelaku disebuah rumah di kawasan
Limaumanis, Kecamatan Pauh, Kota Padang beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas. Diduga
pelaku merupakan spesialis pencuri pembobol rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku juga telah mengakui
perbuatannya. Polisi tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian
tersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain yang ikut beraksi.
Pelaku terancam dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan
hukuman lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

BEM Sumatera Barat Gelar Aksi Tolak Kebijakan Prabowo

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
