Diperiksa Ombudsman, PT AP Aviasi Disebut tak Banyak Komentar

Kitakini.news - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara
memanggil sejumlah petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi buntut kasus kematian
Aisiah Hasibuan yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Baca Juga:
Pemeriksaan digelar tertutup dan berlangsung selama lebih
dari 5 jam mulai dari pukul 14. 30 WIB di Kantor Ombudsman Sumut, pada Rabu
(3/5/2023).
Dalam pemeriksaan ini ada 4 orang yang dihadirkan dari PT.
Angkasa Pura Aviasi diantaranya Direktur Operasi PT. Angkasa Pura Aviasi,
Heriyanto Wibowo, dan Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur.
Usai pemeriksaan, petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi tidak
banyak berkomentar saat ditanyai awak media dan tampak buru-buru masuk ke mobil
mereka.
“Pokoknya bentuk dukungan kita untuk memberikan keterangan.
Nanti kami sampaikan secara lengkap kepada kawan-kawan,” jelas Heriyanto.
Saat dikomfirmasi soal penonaktifan 5 personel bandara,
Heriyanto hanya menyampaikan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi.
“Nanti kami sampaikan secara resmi yah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, PT. Angkasa Pura Aviasi masih terkesan
bungkam dan belum memberikan pernyataan resminya terkait kematian Aisiah
Hasibuan yang ditemukan tewas di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu.
Kontributor: Azzareen

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
