Panggil Pihak Bandara KNO, Ombudsman akan Mengkaji Dugaan Kelalaian

Kitakini.news - Kepala Ombudsman Republik Indonesia
perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyatakan masih perlu mengkaji
keterangan PT Angkasa Pura Aviasi atas insiden terjatuhnya Aisiah Hasibuan
dari lift Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
“Saya kira saya perlu mengupdate dulu mengurai mengurut
hasilnya itu. Yang pasti tadi mereka sedang melakukan proses evaluasi secara
menyeluruh mulai dari evaluasi kontruksi lift kemudian SOP layanan sampai
kepada SDMnya. Mereka dalam rangka proses perbaikan," jelas Abyadi, pada
Rabu (3/5/2023) sore.
Terkait dugaan maladministrasi, Abyadi menyampaikan ada
dugaan kelalaian dalam pengelolaan sarana dan prasarana bandara. Ia menegaskan
bandara seharusnya memberikan jaminan keselamatan sesuai UU nomor 1 tahun 2009
tentang penerbangan.
“Tentu ada (maladministrasi pelayanan) misalnya kontruksi
lift itu tidak sesuai standar dalam UU untuk memberikan jaminan keselamatan,”
jelas Abyadi.
Ombudsman Sumut masih akan mengkaji dan mengurutkan seluruh keterangan
terkait insiden yang menimpa Aisiah Hasibuan.
Sebelumnya, pihak Ombudsman Sumut tidak hanya memanggil 4
petinggi PT. Agkasa Pura Aviasi, namun juga sudah memeriksa Kepala Otorita
Bandara Wilayah II Kualanamu, Agus Priyanto.
Kontributor: Azzareen

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
