Rabu, 21 Januari 2026

Dua Panitera PN Kabanjahe Dilaporkan ke Bawas MA atas Dugaan Maladministrasi

Azzaren - Sabtu, 17 Januari 2026 15:58 WIB
Dua Panitera PN Kabanjahe Dilaporkan ke Bawas MA atas Dugaan Maladministrasi
Teks foto : Kuasa hukum Minola Sebayang, melaporkan ke 2 panitera ke Pengadilan Negeri Kabanjahe atas dugaan maladministrasi. (Rudi)

Kitakini.news - Dinilai melakukan maladministrasi saat warga hendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Empat warga pencari keadilan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, melaporkan 2 orang panitera pengadilan Negeri ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi di Jakarta.

Baca Juga:

Mereka berharap laporan mereka segera di tindak lanjuti Badan Pengawas Mahkamah Agung.

  • Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, keempat pencari keadilan ini melaporkan ke 2 panitera di Pengadilan Negeri Kabanjahe atas dugaan maladministrasi.Surat pelaporan itu juga ditembuskan ke Dirjen badan peradilan umum.

Menurut Minola, Sabtu (17/1/2026), kedua panitera ini memberikan pelayanan buruk dan terkesan menghalang-halangi saat kliennya ingin mendaftarkan gugatan, bahkan hingga terjadi perdebatan.

Minola menjelaskan, dugaan maladministrasi ini terjadi pada bulan Desember 2025 lalu, saat kliennya hendak mengajukan Peninjauan Kembali kedua untuk perkara perdata, terkait lahan bekas Jambur Lige di Kabanjahe yang telah dieksekusi.

Dalam perkara ini, menurut Minola kliennya menang di Pengadilan Negeri, namun kalah di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Tetapi setelah eksekusi dilakukan, kliennya menemukan fakta hukum baru, kemudian melakukan permohonan peninjauan kembali kedua dan prosesnya terkesan dihalang-halangi panitera.

Terkait ini, Kennedy Putra Sitepu, Jurubicara Pengadilan Negeri Kabanjahe mengaku belum menerima informasi soal itu. Ia juga membantah rumor yang mengatakan rencana pencopotan jabatan ke 2 Panitra yang di maksud.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Karo Geledah 2 Lokasi di Kabanjahe

Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Karo Geledah 2 Lokasi di Kabanjahe

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Komentar
Berita Terbaru